Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan pemerintah akan mengkomunikasikan RUU Perampasan Aset kepada ketua umum partai politik (ketum parpol). Dengan begitu, pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR bisa berjalan lancar.
"Soal komunikasi dengan pimpinan parpol, sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi, baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi," jelas Mahfud Md dalam konferensi pers, Jumat (14/4/2023).
Baca Juga
Menurut dia, komunikasi dengan ketum parpol merupakan suatu keharusan dalam negara demokrasi. Mahfud menilai pemerintah dan DPR memiliki keinginan yang sama agar RUU Perampasan Aset dapat segera dibahas.
Advertisement
"Tapi semuanya tampaknya sama, ingin RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR. Baik parpol, pemerintah, maupun DPR. Parpol-parpol sudah minta 'segera dong diajukan'. DPR-nya juga," kata dia.
Adapun pemerintah sudah memaraf naskah RUU Perampasan Aset. Mahfud menyampaikan pemerintah akan segera mengirimkan naskah RUU Perampasan Aset ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.
"Dalam hal ini, Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf naskah (RUU Perampasan Aset) yang akan dikirim ke DPR," ujar dia.
"Insya Allah dalam waktu yang tidak lama, Rancangan UU Perampasan Aset akan segera dikirim ke DPR," sambung Mahfud.
Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Tergantung Para Ketua Umum Parpol
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan nasib dua RUU itu bergantung dari restu dari para ketua umum partai politik yang berada di parlemen.
"Republik di sini ini gampang Pak, di Senayan ini. Lobbynya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing," kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Pacul menyebut meski anggota Dewan kerap sangar di meja rapat, namun apabila ketua umum partainya memerintahkan untuk berhenti, maka otomatis anggota Dewan akan berhenti.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, Pacul berhenti, Ya sudah laksanakan," kata Pacul.
Meski demikian, nasib RUU RUU Perampasan Aset masih ada harapan, menurut Pacul, nasibnya bisa dibicarakan dengan para ketum parpol.
"Mungkin Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan para ketum partai. Duduk. Kalau di sini enggak bisa," pungkasnya.
Â
Advertisement