Profil Singkat Harry Warganegara, Dirut BUMN PT Berdikari yang Pistolnya Meledak di Bandara Makassar

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pistol yang meledak dan sempat mengagetkan penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin itu ternyata milik Dirut PT Berdikari, Harry Warganegara.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Apr 2023, 19:36 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2023, 19:33 WIB
Timnas Hoki Es Indonesia
Pistol diduga milik Dirut PT Berdikari, Harry Warganegara meledak di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Insiden itu sempat menghebohkan penumpang pesawat. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Liputan6.com, Jakarta - Insiden pistol meledak milik Direktur Utama (Dirut) salah satu BUMN sempat menghebohkan penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin 17 April 2023. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pistol yang meledak dan sempat mengagetkan penumpang itu ternyata milik Dirut PT Berdikari, Harry Warganegara.

"Iya betul milik dia," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Komang Suartana kepada Liputan6.com, Rabu (19/4/2023).

Komang menuturkan, peristiwa itu terjadi ketika Harry Warganegara hendak check in di Counter 16 Maskapai Citilink. Saat itu, Harry menyerahkan barang bawaannya kepada protokoler bandara untuk diperiksa.

"Jadi yang bersangkutan ini menyerahkan barang bawaannya kepada protokoler bandara," tutur Komang.

Ketika petugas memeriksa senjata dan mengosongkan magazen, pistol tersebut terjatuh dan meledak. Oleh petugas Bandara Sultan Hasanuddin, lanjut Komang, protokoler tersebut diamankan, termasuk Harry Warganegara sebagai pemilik senjata. Keduanya diamankan untuk dimintai keterangan.

"Diamankan mereka untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian kemudian memastikan bahwa surat-surat kepemilikan senjata api Harry Warganegara lengkap. Sehingga, Harry tetap diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya.

"Tidak ditahan karena lengkap surat kepemilikannya," sebutnya.

Lalu siapakah Harry Warganegara? Berikut profil singkatnya.

Dilansir dari situs ptberdikari.co.id, Harry Warganegara merupakan Dirut PT Berdikari sejak 2 April 2020. Pria kelahiran 1971 ini menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Business Management & Finance di City University of New York.

Harry yang lahir di Palembang, Sumatera Selatan ini memiliki pengalaman di bidang industri dan keuangan. Misalnya saja dia pernah bekerja di sejumlah perusahaan sekuritas dan bank.

Salah satunya National Westminster Bank Plc New York City, Bear & Sterns New York City dan Fund Asia Investment Bank, Bank PDFCI. Ia menangani corporate finance, fund rising dan restructuring.

Selanjutnya Harry bergabung dengan Henan Putihrai Sekuritas sebagai Senior Vice President menangani investmen banking, corporate structure, merger acquisition.

Selain itu, Harry Warganegara juga pernah mencicipi karir di bidang properti. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur pada Pacific Metro Realty (Owning Company of Menara Imperium) dan PT Prabu Budi Mulia (Owning Company of Crowne Plaza Hotel).

Harry juga tercatat sebagai salah satu pendiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sulawesi Barat, yaitu PT Sulbar Group dan menjabat sebagai Presiden Direktur pada 2010-2013. Selanjutnya, Harry menjabat sebagai Komisaris Utama pada Sulbar Energi Group dan Krakatau Steel Global Trading/PT Krakatau Naturan Resources.

Harry Warganegara juga sempat dipercaya sebagai Chief de Mission (CdM) kontingen Indonesia untuk SEA Games 2019 di Filipina. Penetapan Harry sebagai CdM dilakukan oleh Ketua Umum KOI, Erick Thohir pada 3 September 2019 lalu.

 

Harry Warganegara Terancam Sanksi Buntut Pistol Meledak di Bandara Makassar

Konferensi Pers Keputusan Bersama Sarasehan Sepak Bola Indonesia
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan keterangan pada konferensi pers Keputusan Bersama Sarasehan Sepak Bola Indonesia yang berlangsung di GBK Arena, Jakarta, Minggu (05/03/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun akan menjatuhkan sanksi terhadap Harry Warganegara. Menurutnya, dalam aturan yang berlaku seorang Dirut BUMN tidak diperkenankan untuk membawa senjata api.

"Ya pasti dong (menjatuhkan sanksi), ada black and white nya (aturan)," ungkapnya kepada awak media di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (19/4/2023).

Apalagi, kata Erick, posisi sekelas Menteri BUMN tidak diperkenankan untuk membawa senjata api. Sehingga, para Direktur Utama perusahaan negara diminta untuk kooperatif terhadap ketentuan yang berlaku.

"Kan tadi saya bilang Menterinya aja nggak bawa pistol. Masa (Dirut) mau ketemu rakyat bawa pistol, ketemu rakyat harusnya ngelayani, masa bawa pistol," jelasnya.

Erick mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait sosok Direktur Utama BUMN yang kedapatan membawa pistol tersebut. Termasuk kabar yang mengarah kepada Direktur Utama PT Berdikari, Harry Warganegara sebagai terduga pemilik senjata api tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya