Liputan6.com, Jakarta - Mantan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Ing Mokoginta, mencari keadilan ke Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan kasus yang dia laporkan. Kasus itu terkait sengketa tanah seluas lebih dari 1,7 hektare yang sudah enam tahun tak kunjung tuntas.
Awalnya, kasus ditangani Polda Sulawesi Utara. Namun setahun belakangan, kasus diambilalih Bareskrim Polri.
Baca Juga
"Alasan kita kenapa perkara ini kita minta ditarik ke Bareskrim karena saat ditangani Polda Sulawesi Utara kita melihat ada dugaan ketidakprofesionalan dari penyidik, makanya kita berkoordinasi dengan pihak terkait. Alhamdulillah, pada Agustus 2022 perkara ini dilimpahkan ke Bareskrim," ujar kuasa hukum Ing Mokoginta, Jaka Maulana, dalam keterangannya Minggu (14/5/2023).
Advertisement
Jaka sendiri kuasa hukum dari ahli waris tanah milik Howa Mokoginta, yakni Ing Mokoginta, Sintje Mokoginta dan Inneke S Indararini. Pihaknya pada Jumat 12 Mei 2023 mendatangi Bareskrim, guna menanyakan perkembangan kasus tersebut.
"Kami datang ke Mabes Polri dalam rangka koordinasi terkait penyidikan perkara," kata kuasa hukum lainnya, Franziska Runturambi.
Menurut Jaka, awalnya mereka menyambut baik diambilalihnya penanganan kasus ini oleh penyidik Bareskrim Polri. Belakangan, mereka kecewa lantaran penanganan juga masih berjalan lambat.
"Sayangnya ketika perkara ini berjalan di Bareskrim, kita melihat belum adanya perkembangan yang signifikan terkait perkara ini sejak penyidik melakukan kunjungan untuk melakukan pemeriksaan di Polda Sulawesi Utara pada Desember 2022 sampai Mei 2023, karena cuma ada tiga orang saksi. Jadi kita sangat menyayangkan seolah-olah modus yang kemarin di Polda Sulawesi Utara berulang lagi di Bareskrim," kata dia.
Ingin Kasus Tuntas
"Yang menjadi kekhawatiran kami, kalau ini terus berlarut-larut akan memakan banyak waktu dan biaya," ucap Jaka.
Meski demikian, Jaka mengaku ada respons positif usai berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut. Dia berharap penanganan kasus ini segera tuntas, hingga dibawa ke pengadilan.
"Tadi kita sudah bertemu penyidik dan ada rencana ke depan akan melakukan kunjungan lagi ke sana," tandas Franziska.
Advertisement