Pemerintah Diminta Tetapkan 21 Mei Sebagai Hari Reformasi

Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) meminta pemerintah menetapkan tanggal 21 Mei sebagai Hari Reformasi. Menurut Aldera, hari tersebut adalah sejarah puncak reformasi yang patut menjadi Hari Nasional.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 22 Mei 2023, 08:31 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2023, 22:05 WIB
Peringatan 25 Tahun Reformasi yang terpusat di gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (21/5/2023) (Istimewa)
Peringatan 25 Tahun Reformasi yang terpusat di gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (21/5/2023) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) meminta pemerintah menetapkan tanggal 21 Mei sebagai Hari Reformasi. Menurut Aldera, hari tersebut adalah sejarah puncak reformasi yang patut menjadi Hari Nasional.

"Ada hari Kesaktian Pancasila, ada hari Lahir Pancasila, kenapa tidak ada hari reformasi? Saya mengusulkan kepada pemerintah, untuk menetapkan tanggal 21,” kata Sekjen Aldera, Pius Lustrilanang saat Peringatan 25 Tahun Reformasi yang terpusat di gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Pius meyakini, reformasi di Indonesia berhasil diperoleh dengan cara perjuangan, khususnya oleh elemen mahasiswa. Puncaknya adalah tahun 1998 yang berhasil menggulingkan pemerintahan Presiden Soeharto atau rezim orde baru.

"Kita ingin ingatkan bahwa reformasi diperjuangkan dengan susah payah. Begitu banyak orang ditangkap, dibunuh, disiksa. Perlu 20 tahun perjuangam mahasiswa perjuangan reformasi itu sendiri," ucap Pius.

Mengenai progres reformasi yang diperjuangkan elemen mahasiswa saat menumbangkan rezim orde baru, Pius berpendapat saat ini sistem demokrasi telah cukup baik. Hal itu dicontohkan oleh Pemilu yang bebas dan pemilihan presiden langsung.

“Kita juga punya kebebasan berpartai, ada supremasi hukum, ada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi kita sudah bagus," bangfa Pius.

Meski demikian, Pius menilai demokrasi saat ini belum mencapai titik ideal. Sebab, hal itu masih terbilang prosedural, belum substansial.

"Yang substansial itu harus membawa sebanyak-banyaknya kemakmuran, keadilan pada rakyat. Ini semua (demokrasi saat ini) masih prosedural, tapi reformasi masih berproses,” yakin Pius.

Pius mencatat, banyak perkembangan buah reformasi. Hal itu patut dijaga suapaya tidak mundur kembali. Kekhawatiran terkit bukan tanpa alasan. Sebab di usia reformasi yang telah menginjak 25 tahun masih ada upaya-upaya untuk kembali ke masa lalu dengan wacana menambahkan batasan jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu.

“Waspadai upaya-upaya kembali ke masa lalu,” timpal mantan aktivis yang kini menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini.

Meriahkan Jalannya Aksi dengan Gerak Jalan Sehat

Diketahui pada aksi peringatan ini, massa menggunakan dresscode baju hitam mulai berdatangan ke Gedung DPR/MPR sejak pukul 05.30 WIB. Tepat pukul 06.30 WIB, Minggu (21/5).

Sekjen Aldera Pius Lustrilanang melepas massa yang berkumpul di lapangan bola Gedung DPR/MPR untuk mulai bergerak jalan santai sekaligus napak tilas peristiwa unjuk rasa terbesar yang dilakukan elemen mahasiswa di Gedung DPR/MPR 21 Mei 1998 lalu.

Keluar dari pintu belakang DPR, massa Aldera melintasi Jalan Lapangan Tembak menuju Jalan Gerbang Pemuda kemudian masuk kembali ke dalam Gedung DPR/MPR melalui Jalan Gatot Subroto. Pius beserta para aktivis Aldera dan Roemah Djoeang turut serta dalam kegiatan Jalan Santa 25 Tahun Reformasi bertajuk 'Reformasi Memanggil' ini.

Setibanya di dalam kawasan DPR/MPR, Pius dan massa Aldera memenuhi anak tangga Gedung Kura-kura dan berfoto bersama, seperti halnya mahasiswa yang berjuang menumbangkan rezim Presiden Soeharto di tahun 1998.

Selama long march hingga foto bersama di Gedung DPR/MPR, massa terus meneriakkan tiga jargon yaitu tolak tiga periode, Konstitusi harga mati dan jaga demokrasi.

 

Infografis Kilas Balik Reformasi Mei 1998. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kilas Balik Reformasi Mei 1998. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya