Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menarik seluruh laporan polisi yang ditangani beberapa jajarannya atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani yang viral di media sosial.
"Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani. kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Penarikan dilakukan dari LP yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru.
Advertisement
"Lalu, kita buat tim khusus dan saat ini kita lakukan pengejaran kepada dua orang pelaku penipuan ini," tuturnya.
Tujuan pembentukan Timsus, kata Hengki, dilakukan demi memetakan proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menangkap Rihana-Rihana.
"Sekarang sedang dilakukan pengejaran. Dan saat ini sedang dalam penyidikan," kata dia.
Kerugian Para Korban Capai Rp35 Miliar
Rihana-Rihani sebelumnya telah menjadi terlapor atas kasus dugaan penipuan PO iPhone dan penggelapan mobil. Yang bersangkutan pun tengah dilakukan pengejaran oleh jajaran polisi.
Sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp. Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
Advertisement