Polisi Pastikan Si Kembar Rihana Rihani Tak Datang ke Polda Metro Jaya Temui Para Korban

Rihana Rihani tidak menepati janji untuk datang ke Polda Metro Jaya, Selasa 13 Juni 2023 kemarin.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2023, 16:58 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2023, 16:58 WIB
Tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani.(Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)
Tersangka kasus penipuan preorder iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani.(Tangkapan layar akun Twitter @mazzini_gsp)  

 

Liputan6.com, Jakarta Janji tersangka kasus dugaan penipuan pre order (PO) iPhone Rihana-Rihani untuk temui para korban ternyata tak terwujud. Rihana Rihani tidak menepati janji untuk datang ke Polda Metro Jaya, Selasa 13 Juni 2023 kemarin.

Hal itu pun dikonfirmasi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga. Sampai hari ini, Rabu (14/6/2023), dia belum menerima kedatangan dari Rihana-Rihani.

"Wacana biasa, dia mau cari perhatian. Mau dikira ada niat baik, belum ada sampai sekarang juga nggak ada," ujar Panjiyoga, Rabu.

Oleh sebab itu, Panjiyoga menegaskan polisi akan fokus tetap memburu Rihana-Rihani semenjak keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Polisi pun telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

"Dia bilang selasa, nggak ada dia datang, sudah berkali-kali dia ngomong kayak gitu. Kita kejar pokoknya," katanya.

Sebelumnya, tersangka kasus penipuan iphone, Rihana-Rihani dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk mengembalikan seluruh dana (refund) penipuan pre-order (PO) iPhone kepada korban, usai kasusnya viral dan disidik aparat kepolisian.

Hal itu diungkap salah satu korban yang mengaku mendapat kabar langsung dari Rihana-Rihani melalui pesan singkat. Pesan singkat itu disampaikan dalam grup yang terdapat para korban penipuan dari si kembar tersebut.

Salah satu korban, mengungkap isi chat yang diduga dikirim oleh si kembar tersebut. Pelaku akan mengembalikan dana kerugian dan bertemu di Polda Metro Jaya.

"Untuk pengembalian dananya nanti akan gw serahkan ke kepolisian, karena gw sudah menghubungi penyidik Polda perihal kedatangan gw dan lawyer gw," tulis chat tersebut yang ditunjukan salah satu korban, dikutip Selasa (13/6).

Selain chat itu, sang korban yang enggan disebutkan namanya demi keamanan pribadinya. Mengaku mendapatkan pesan lain Rihana-Rihani kepada korban lainnya. Kalau keduanya berencana datang pada Selasa (13/6).

"Bang, ini sch info ke polda kl hari selasa saya dan lawyer saya akan ke sana Adapun nanti untuk dananya yg 75 % akan diselesaikan di sana bang," katanya.

 


Tidak Yakin Datang

 

Secara terpisah, Vicky Fachreza salah satu korban yang mendapatkan mendapatkan info soal penyerahan diri Rihana-Rihani dari grup para korban pun membenarkan.

"Katanya sih hari ini Bang, dia dan lawyer nya akan hadir langsung ke PMJ. Tapi sepertinya bohong lagi itu," ucap Vicky saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).

Sementara itu, Vicky menjelaskan kabar kedatangan Rihana-Rihani didapat dari salah satu korban. Yang mendapat pesan dari Rihana dengan maksud akan mendatangi Polda Metro Jaya

"Enggak ada Bang. Kita tuh dapet info nya dari RA nya langsung chat ke salah 1 korban gitu," katanya.

 


Jadi Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka 'Si Kembar' Rihana- Rihani atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone. Penetapan secara resmi bakal dilakukan apabila keduanya, telah berhasil ditangkap.

"Jadi gini Kalo memang ada orangnya bisa kita langsung tingkatkan jadi tersangka. Dan ini enggak usah dipanggil langsung ditangkap. Kan gitu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).

Menurutnya soal status Rihana-Rihani sudah bisa secara jelas ditetapkan sebagai tersangka. Dengan berdasarkan beberapa laporan polisi (LP) yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan.

"Jadi kan banyak lpnya ada 13, kita akan petakan satu-satu. Ya kita akan analisis dulu la ya yg lain. Bukan saksi, kita analisis lagi. Kalo di polda sih udah tersangka," kata Hengki.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya