Bripka Andry Sempat Temui Kapolda Riau dan Dimarahi Usai Kasus Setoran Rp 650 Juta ke Atasan

Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku sempat bertemu dengan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal usai aduan perkara setoran Rp 650 juta ke atasan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Jun 2023, 13:57 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 13:57 WIB
Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan menyambangi Mabes Polri
Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan menyambangi Mabes Polri. (Nanda Perdana/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Brimob Polda Riau Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengaku sempat bertemu dengan Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal usai aduan perkara setoran Rp650 juta ke atasan. Awalnya, Bripka Andry sudah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Propam Polda Riau.

“Saya coba laporan ke Propam Polda Riau tentang apa yang saya alami, saya dimutasi, saya merasa tidak mengajukan, saya tidak salah, dan mutasi ini memberatkan saya, saya memohon pertimbangan, itulah maksud saya tadi. Dengan laporan saya itu, saya tujukan di Layanan Presisi Kapolda Riau dan diproses oleh Paminal Polda Riau,” tutur Andry di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Menurut Andry, laporannya di Paminal Polda Riau awalnya berjalan dengan berbagai klarifikasi saksi, seperti dari istri, ibu hingga adik Bripka Andry.

“Namun karena saya tidak ayomi bagaimana tentang dinas saya, karena saya diminta membongkar apa-apa saja praktik setoran di Batalyon, saya bongkar. Tentunya keluarga khawatir tentang keselamatan saya, dan pastinya semua marah ke saya kenapa saya bongkar, kan begitu. Namun karena itu semua perintah saya laksanakan,” jelas dia.

Andry sempat menerima pesan, Kapolda Riau meminta Propam Polda Riau untuk segera mengusut laporannya. Hingga akhirnya, dia mendapatkan kesempatan bertemu. Namun, pada saat itu, dia langsung dimarahi oleh kapolda karena protes dimutasi.

“Bapak Kapolda kan sebelum saya masuk (menemui) kan sudah menerima laporan dari Kasubdit Paminal Polda Riau, sudah ngobrol, sudah menerima laporan, tapi saya tidak tahu apa yang dilaporkan, sehingga begitu saya diterima masuk, saya sudah kena marah kan,” ujar dia.

“Saya bilang ‘mohon izin jenderal saya mohon pertimbangan keadaan keluarga saya’, ‘kamu kan tahu mutasi merupakan hal sudah biasa’. Jadi karena sudah seperti itu keadaannya, saya siap-siap saja,” sambung dia.

 

THR Sempat Ditangguhkan

Andry mengatakan, nomor ponsel hingga Tunjangan Hari Raya (THR) Lebarannya sempat ditangguhkan selama menjalani proses di Paminal Polda Riau. Namun begitu, dia mendapatkan perlakuan yang menurutnya baik dari Kapolda Riau.

“Sempat saya juga mengadu ke Bapak Kapolda. Bapak Kapolda mengambil uang, ‘ini uang untuk kamu dan keluarga kamu’. Saya senang sekali dan terima kasih sekali kepada Kapolda Riau sehingga saya bisa berlebaran dengan istri dan anak saya. Tapi balik lagi saya tidak tahu apa yang diterima beliau tentang saya laporannya, saya diminta dibina di Paminal. Saya disampaikan juga oleh beliau saya harus masuk ke Brimob,” katanya.

Usai pertemuan tersebut, Andry kembali ke keluarganya sambil menunggu hasil penanganan kasus dari Propam Polda Riau. Hanya saja, menurutnya tidak ada perkembangan signifikan sehingga dia memilih untuk membukanya ke publik lewat sosial media.

“Tidak ada juga perkembangannya, akhirnya kita putuskan untuk membuat di media sosial. Mohon doanya, dukungannya. Semoga dengan permasalahan saya, Polri semakin dicintai masyarakat, semakin dipercaya oleh masyarakat,” Andry menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya