Alasan Jokowi Tambah 2 Hari Cuti Bersama Idul Adha 2023

Pemerintah telah memutuskan menambah cuti 2 hari curi bersama Idul Adha 2023 . Apa alasan Jokowi?

oleh Muhammad AliLizsa Egeham diperbarui 21 Jun 2023, 11:05 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2023, 11:02 WIB
Presiden Jokowi Saat Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah
Presiden Jokowi tampak kesal saat membahas APBN dan APBD yang tidak digunakan secara optimal, termasuk untuk penanganan stunting. Anggaran Rp10 miliar dalam Kemendagri malah digunakan lebih banyak untuk perjalanan dinas dan rapat. (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 menjadi cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023, sedangkan 29 Juni merupakan libur nasional. Jokowi menjelaskan ditambahnya hari libur Idul Adha ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor pariwisata lokal.

"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi. Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan," jelas Jokowi di Pasar Parungpung Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Saat ditanya di mana akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2023, dia tak mau mengungkapkan. Jokowi malah berkelakar bahwa Idul Adha akan jatuh pada pekan depan.

"Idul Adha minggu depan," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Idul Adha tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Hal tersebut tertuang dalam Perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dikeluarkan pada 16 Juni 2023.

Pada SKB tersebut diputuskan bahwa 28 dan 30 Juni 2023 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Sementara Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

"Mengubah cuti bersama tahun 2023. Diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini," tulis keputusan SKB tiga menteri yang dikutip pada Selasa (20/6).

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi putusan kedua.

 

SKB Tiga Menteri Soal Libur Idul Adha

SKB tiga menteri tentang libur dan cuti bersama 2023 itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah dan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya, usulan cuti bersama pada 28 Juni diusulkan oleh Muhammadiyah. Mengingat Idul Adha Muhammadiyah jatuh pada 28 Juni 2023. Sementara untuk usulan tanggal 30 Juni lantaran dianggap sebagai hari kejepit nasional atau sering disebut harpitnas.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang memutuskan cuti bersama Idul Adha tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Dikutip dari muhammadiyah.id, Abdul Mu'ti berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur.

 

Penambahan Libur Idul Adha Sesuai Konstitusi

Menurut Mu'ti, penambahan libur Idul Adha oleh pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.

"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya," ujar Mu'ti dikutip, Selasa (20/6/2023).

Selanjutnya, Mu’ti mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum, meski ada perbedaan hari lebaran.

"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni, hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum," kata Mu'ti.

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19
Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya