Liputan6.com, Jakarta Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Ibadah Haji DPR menemukan ada kamar yang isinya untuk lima orang. Menurutnya, hal tersebut akan membuat tidak nyaman jamaah, apalagi dengan hanya ada satu kamar mandi yang hanya di tiap kamar.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi meminta agar penginapan untuk para Jemaah Haji Indonesia di Makkah ataupun Madinah perlu ditingkatkan ke depannya, yaitu maksimal untuk tiga orang per kamar.
Baca Juga
Meski demikian, untuk kondisi sekarang, pihaknya memahami karena fasilitas penginapan hanya baru itu yang tersedia. Ashabul mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pengecekan semua fasilitas yang ada di hotel, termasuk mewawancarai para jamaah haji.
Advertisement
"Alhamdulillah hasil temuan kami untuk sementara ini pelayanan relatif secara umum cukup bagus. Tinggal mungkin ke depan ada beberapa yang perlu kita tingkatkan, seperti jumlah jamaah per kamar ada yang untuk 3 orang, 4 orang, bahkan ada yang untuk 5 orang yang disesuaikan dengan luas kamar tersedia. Harapan kami ke depan mungkin maksimal tiga orang saja sudah cukup," ujar Ashabul seperti dikutip laman Parlementaria saat memimpin Timwas Haji DPR mengunjungi Gloria Hotel Al Fayroz Al Massi di Kota Madinah, Arab Saudi, Selasa (20/6).
Selain itu, Politisi F-PAN ini mengatakan, sebetulnya dari laporan para jamaah haji kepada Komisi VIII DPR, bahwa memang awal -awal penyelenggaraan haji ini cukup banyak pengaduan. Tapi menurutnya, pihak penyelenggara dengan pengaduan yang banyak itu segera melakukan evaluasi.
"Alhamdulillah tadi saya melihat bahwa makanan katering di kamar untuk (menu) pagi, siang dan sorenya sudah cukup bagus dari segi lauk-pauknya. Padahal kami sebelumnya mendapatkan laporan awal-awalnya dari segi lauk yang didapat tidak seperti itu," kata Ashabul.
Dengan adanya temuan tersebut, Ashabul pun melakukan evaluasi dan memberi masukkan kepada Kementerian Agama dan sudah ada perbaikan. Untuk diketahui, Timwas Haji DPR dalam kesempatan kali ini memantau langsung fasilitas sarana dan prasarana penginapan yang didapatkan oleh jamaah haji secara acak.
Selain itu, Komisi VIII juga menemui jamaah kloter embarkasi solo yang berjumlah 280 orang. Jamaah haji kloter terakhir ini adalah jamaah haji kuota tambahan berjumlah kurang lebih 8 ribu orang yang datang secara bergelombang.
(*)