Kekasih Pasien dan PRT Jadi Tersangka Baru Aborsi Ilegal di Jakpus

Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus aborsi ilegal di Jakarta Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2023, 18:19 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2023, 18:19 WIB
Klinik Aborsi Ilegal di Paseban
Garis polisi terpasang di pagar sebuah rumah yang dijadikan klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya, Jakarta, Minggu (16/2/2020). Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal yang sudah beroperasi sejak 2018 silam pada Jumat, 14 Februari 2020. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

 

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus aborsi ilegal di Jakarta Pusat. Sebelumnya, polisi menetapkan tujuh orang yang diamankan pada penggerebekan lokasi aborsi ilegal, Rabu 28 Juni 2023 lalu sebagai tersangka.

"Sudah-sudah (jadi tersangka). Sudah bertambah lagi jadi 9," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Menurut dia, dua tersangka baru itu yakni MK laki-laki dan SW seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di lokasi tempat aborsi.

"Kekasih dari salah satu pasien (MK). Dan yang satu lagi pembantu rumah tangga (SW)," ungkap Komarudin.

Sementara, 7 tersangka sebelumnya adalah SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Lalu, SM selaku sopir yang bertugas mengantar jemput pelanggan.

Empat orang lainnya adalah wanita yang melakukan aborsi di tempat itu. Mereka yakni, J, AS, dan RV, yang didapati polisi habis menjalani aborsi, lalu IT adalah pasien yang baru datang.

Dari keseluruhan tersangka yang kini berjumlah 9 telah dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80, serta Pasal 77 huruf a, serta Pasal 346 KUHP sesuai perannya.

"Iya nanti kita lihat secara umum, nanti kita lihat peran-perannya," kata Komarudin.

 

Warga Sempat Terkecoh

Sebelumnya, sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat tak disangka menjadi lokasi praktik aborsi ilegal setelah satu bulan lamanya beroperasi. Sampai akhirnya bisnis ilegal itu terendus dan diungkap pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyampaikan polisi mengamankan tujuh orang, diantaranya tiga pelaku bisnis dan empat lainnya pasien, pada penggerebekan itu.

"Dua orang ini pertama SN wanita selaku eksekutor dan SN ini bukan berlatar belakang medis, dia hanya dilihat dari KTP hanya IRT. SN dibantu oleh NA. Ini yang mensosialisasikan mencari termasuk sebagai asisten di rumah ini. termasuk juga menjemput pasien," beber Komarudin kepada awak media, Rabu (28/6/2023).

Menurut dia, kedua pelaku bersama SM sebagai sopir antar jemput ini berhasil mengelabui warga. Karena bisnis yang mereka jalankan sangat rapi, dengan sistem antar jemput membuat aktivitas aborsi bisa tertutupi.

"Jadi ini sistemnya, sistem antar jemput sangat rapih sekali makanya Pak RT dan warga sangat terkecoh dari aktivitas yang di dalam," katanya.

 

Tarif Aborsi Ilegal

SN dan NA memasang tarif sekitar Rp 2,5-8 juta tergantung usia dari pasien. Sementara, SM mendapatkan upah sekitar Rp 500 ribu sehari untuk tugas mengantar jemput pelanggan.

Dengan tarif biaya aborsi yang dipatok paling minimal sebesar Rp 2,5 juta, diketahui jika rumah aborsi ini dalam satu bulan setidaknya telah menerima sekitar 50 pasien wanita. Dari sana, bisa dikalkulasikan bisnis haram itu minimal meraup untung sekitar Rp 125 juta atau lebih dalam satu bulan.

"Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi," kata Komarudin.

"Semua janin itu selalu dibuang ke kloset inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barbuk janin yang dibuang," sambung dia.

 

Janin Disedot dan Dibuang ke Closet

Bahkan, Komarudin mengungkap saat dilakukan penggeledahan juga didapati empat pasien di antaranya J, AS, dan RV yang baru selesai melakukan aborsi dan masih pendarahan. Sementara, IT masih baru akan bersiap dilakukan tindakan.

"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam closet," ungkap dia.

Adapun ketujuh orang yang diamankan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas. Dengan status belum sebagai tersangka, karena masih mendalami keterlibatan dari mereka.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya