Naik Rubicon, Mario Dandy Akui Gunakan Pelat Mobil Palsu

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dicecar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait pelat nomer dari mobil Rubicon yang digunakan saat menganiaya David Ozora.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Jul 2023, 09:33 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2023, 23:45 WIB
Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN juga dihadirkan dalam rekontruski kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy
Pihak Kepolisian hari ini, Jumat (10/3/2023) menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Adapun tersangkanya Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah terlihat hadir. Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN juga dihadirkan. (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Mario Dandy Satriyo dicecar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait pelat nomor dari mobil Rubicon yang digunakan saat menganiaya David Ozora.

Sebab, pelat nomor mobil tersebut berbeda ketika kejadian dan pascakejadian.

“Kenapa pelat tersebut diganti?” tanya hakim ke Mario di PN Jaksel, Selasa (4/7/2023).

“Biar ada pelat aslinya, Yang Mulia,” jawab Mario.

Hakim pun penasaran dengan pelat nomor mobil Rubicon B 120 DEN yang digunakan Mario Dandy.

“Pelat yang B 120 DEN itu pelat apa?, tanya hakim lagi.

“Itu palsu Yang Mulia,” ujar Mario.

Dia pun menuturkan, Shane Lukas dan Anak AG adalah dua orang yang disuruhnya mengganti pelat nomor B 120 DEN.

Tujuannya, agar ketika mobil tersebut berurusan dengan polisi karena peristiwa penganiayaan David Ozora tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum lainnya.

“Saya pikirnya mau diperiksa polisi, jadi mobilnya dikasih pelat yang aslinya,” Mario menutup.

Sebelumnya, terdakwa Mario Dandy mengaku tidak punya rasa kasihan saat David Ozora terkapar akibat penganiayaannya.

Bahkan Mario Dandy mengaku tidak sadar saat David sudah dalam keadaan berlumuran darah.

“Di saat itu saya tidak memperhatikan dia sudah di bawah, dia tidak ada perlawanan dia cuma diam doang, saya tidak ada rasa kasihan ke dia saat itu, sudah gelap mata,” kata Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

 


Mario Dandy Tak Merasa Kasihan

 

Hakim lalu tidak habis pikir, bagaimana bisa tindakan brutal tersebut terjadi.

Hakim lalu bertanya bagaimana jika Shane Lukas tidak melerai penganiayaan. Mario menjawab mungkin saja penganiayaan terhadap David Ozora masih terus dilakukan.

“Ya, saya masih dalam keadaan emosi,” jawab Mario.

Hakim kemudian menggali, apa penyebab Mario bertindak demikian. Apakah disebabkan dugaan tindak pelecehan terhadap AG atau ada hal lain. Mario menjawab, karena David hanya menjawab tidak tahu saat ditanya sejumlah pertanyaan soal hubungannya dengan AG.

“Dia cuma jawab, 'Enggak tahu, enggak tahu begitu Yang Mulia,” tutur Mario.

Padahal Mario meyakini, sebenarnya David tahu kalau sudah ada hubungan antara dirinya dan AG. Sehingga David tidak bisa lagi mendekati AG.

“Foto-foto saya dan AG sudah ada di grup sahabat-sahabatnya David, mobil Rubicon saya dengan pelat B 120 DEN itu identik banget dengan saya. Seharusnya sudah tahu, tapi dia cuma jawab enggak tahu,” kesal Mario.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya