Liputan6.com, Jakarta Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan, pembelian pesawat jenis Boeing 737-800 NG telah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Sandi pun menegaskan, peruntukkan bukan untuk bermewah-mewahan melainkan demi meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan yang mengacu pada kepentingan masyarakat.
Baca Juga
"Proses pengadaannya sudah diadakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita sudah diasistensi oleh BPK dan lagipula untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan untuk bermewah-mewahan, polisi sudah tidak ingin mewah lagi dan polisi sudah tidak antikritik kata Pak Kapolri," kata Sandi di Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
Advertisement
Sandi menerangkan, pembelian pesawat berdasarkan kerjasama dengan stakeholder terkait. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satunya yanf ikut dilibatkan dalam rangka proses pengadaan.
"Jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK sendiri," ujar dia.
Sandi menjelaskan peraturan penerbangan sipil berbeda dengan kepolisian maupun di militer
Contohnya, kalau Polri akan ditugaskan ke daerah-daerah konflik, bencana atau yang lainnya tidak boleh menggunakan senjata api ataupun kelengkapan yang lainnya, hanya personelnya saja.
"Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya sehingga dua kali kerja. Dan intensitasnya juga tidak bisa kita tentukan, kadang sering, kadang tidak," ujar dia.
Â
Penerbangan Sipil Memakan Waktu dan Biaya
Selain itu, penerbangan sipil tentu saja harus sesuai jadwalnya. Belum lagi, pertimbangan biayanya dinilai cukup besar untuk mengangkut pasukan dengan pesawat komersil.
"Maka hasil keputusan dan evaluasi dan koordinasi dengan BPK maupun stakeholder lainnya Polri memutuskan untuk membeli pesawat sendiri untuk bisa mengangkut pasukan dengan aturannya yang bisa lebih lunak membawa perlengkapannya bisa dan sebagainya," ujar dia.
"Sehingga apabila pindah ke tempat lainnya juga bisa dilaksanakan secepat-cepatnya tanpa harus mengikuti jadwal atau schedule di pesawat sipil. Maka dari itu, mohon untuk didukung," sambung dia.
Terlepas dari itu, Sandi mengucapkan terimakasih atas masukan dan saran dari semua pihak yang sudah mengoreksi tentang pengadaan tersebut. Namun, Sandi tegaskan, pengadaan tersebut untuk kepentingan masyarakat umum.
"Dan perlu juga dipahami bahwa pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, tugas2 pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain," tandas dia.
Advertisement