Menteri ATR Sebut GTRA Summit 2023 untuk Selesaikan Masalah Reforma Agraria

Menteri ATR mengatakan, GTRA dapat dioptimalkan sebagai forum koordinasi lintas sektor yang dibentuk untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai persoalan atau hambatan pelaksanaan Reforma Agraria.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Agu 2023, 15:33 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2023, 15:31 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (Foto: dokumentasi ATR)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 bukan hanya acara seremonial.

Dia mengatakan, GTRA dapat dioptimalkan sebagai forum koordinasi lintas sektor yang dibentuk untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai persoalan atau hambatan pelaksanaan Reforma Agraria.

"Reforma Agraria adalah Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi atensi langsung Bapak Presiden. Konsekuensi Reforma Agraria sebagai PSN adalah semua kementerian/lembaga (K/L) pemerintah daerah, termasuk badan usaha dan masyarakat harus bahu-membahu menyukseskannya," kata Hadi Tjahjanto saat memimpin Rapat Summit 2023, sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Rabu (2/8/2023).

Terkait dengan konsep materi deklarasi GTRA Summit 2023, Hadi menegaskan harus ada keterlibatan dari kementerian/lembaga terkait. Sehingga, setelah deklarasi berlangsung materi tersebut dapat menjadi pedoman masing-masing kementerian/lembaga.

"Kita bahas dan sepakati bersama antara kementerian/lembaga. Jadi, kita semua memahami apa yang dideklarasikan dan dikonkretkan di lapangan," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni. Kemudian, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pembentukan Lembaga GTRA

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa).

Sebagai manifestasi dari kelembagaan Reforma Agraria yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, telah terbentuk kelembagaan GTRA pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga di pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Di tingkat pusat, dibentuk Tim GTRA Pusat yang beranggotakan Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan Reforma Agraria Beberapa diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekenomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian/Lembaga lainnya.

Di tingkat provinsi, dibentuk Tim GTRA Provinsi yang diketuai oleh Gubernur. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Ketua Tim Pelaksana Harian melakukan tugas harian bersama dinas-dinas terkait di tingkat Provinsi, seperti Dinas Pertanahan, Dinas Pertanian, dan lain-lain.

Pada tingkat kabupaten/kota, turut dibentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati. Bersama Bupati, Kepala Kantor Pertanahan beserta Organisasi Perangkat Daerah terkait melakukan koordinasi dalam rangka melaksanakan Reforma Agraria yang berkelanjutan. Dengan adanya Gugus Tugas Reforma Agraria di setiap tingkatan wilayah akan mempermudah koordinasi, eksekusi serta penyelesaian setiap hambatan yang ditemui.

GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).

 

Infografis: Penurunan Muka Tanah Ancaman Nyata Untuk Jakarta (Liputan6.com / Triyasni)
Infografis: Penurunan Muka Tanah Ancaman Nyata Untuk Jakarta (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya