Korban Jerat Kabel Fiber Optik di Jakarta Masih Tunggu Niat Baik PT Bali Towerindo

Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih masih menunggu itikad baik PT Bali Towerindo atas kejadian yang menimpa terhadap buah hatinya. Diketahui, mahasiswa Universitas Brawijaya mengalami kecelakaan usai terkena kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan milik PT Bali Towerindo Sentra.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 03 Agu 2023, 15:15 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2023, 15:15 WIB
Penertiban Kabel Semrawut
Sultan menjalani beberapa kali operasi karena tenggorokannya mengalami patah akibat kabel tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Liputan6.com, Jakarta Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih masih menunggu itikad baik PT Bali Towerindo atas kejadian yang menimpa terhadap buah hatinya. Diketahui, mahasiswa Universitas Brawijaya mengalami kecelakaan usai terkena kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan milik PT Bali Towerindo Sentra.

Ayah Sultan, Fatih menerangkan, ia bersama tim hukum dari Universitas Brawijaya Malang telah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait insiden yang dialami oleh anaknya, Sultan.

Namun, saat itu belum sampai membuat laporan polisi (LP). Sebab, ada beberapa berkas yang harus dilengkapi.

"Jadi belum bisa tindaklanjut soalnya ada beberapa harus dilengkapi berkas-bekas," kata Fatih saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).

Hari ini, Fatih menyambut kedatangan pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya dan jajaran. Tampak, ada Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko, Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Adapun, tujuan kedatangan untuk membawa Sultan Rif'at Alfatih ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati guna menjalani perawatan medis. Fatih mengungkapkan, sama sekali tidak membicarakan soal proses hukum dalam pertemuan tersebut.

"Sementara ini kita selalu menegaskan kami tunggu undangan dari manajemen atau mereka datang ke rumah saya untuk berbicara kekeluargaan selesaikan masalah ini. Sampai hari ini tidak ada," ujar dia.

Fatih menerangkan, pihaknya masih memberikan ruang kepada PT Bali Towerindo Sentra agar kasus ini tak sampai ke kepolisian. Tentu, ia juga memberikan batasan waktu.

"Iya ada batasan waktu. Saya bicara dengan tim hukum dari Universitas Brawijaya. Nanti kita bicarakan strateginya," ujar dia.

"Kalau enggak ada jawaban, mau enggak mau dinaikan esklasinya. Cuma kita tunggu koordinasi dengan tim hukum," tandasnya.

 

Bina Marga Desak Bali Towerindo Selesaikan Urusan dengan Keluarga Sultan

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mendesak PT Bali Towerindo selaku perusahaan operator penyedia menara BTS, pemilik kabel menjuntai di Jakarta Selatan menyelesaikan persoalan dengan keluarga Mahasiswa Universitas Brawijaya yang lehernya terjerat kabel fiber optik.

Hal ini diputuskan Dinas Bina Marga melalui hasil rapat dengan agenda memanggil PT Bali Towerindo untuk dimintai keterangannya pada Senin, 31 Juli 2023.

"Kita minta supaya Bali Tower menyelesaikan permasalahan ini, intinya itu. (Menyelesaikan permasalahan) dengan pihak keluarga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan menunggu proses komunikasi yang dijalin Bali Tower dan pihak keluarga Mahasiswa Universitas Brawijaya Sultan Rifat Alfatih terlebih dahulu.

Heru menyebut, Bali Tower punya itikad baik dan menyetujui hasil rapat yang diputuskan Dinas Bina Marga. Menurut Heru, pihaknya akan tetap memonitor proses komunikasi antara Bali Tower dengan keluarga Sultan.

"Kita monitor agar segera diselesaikan lah, dan Bali Tower prinsipnya okelah, baik kok responsnya," ucap Heru.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya