Â
Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan program legalisasi aset yang dilakukan pemerintah tak hanya berfokus di wilayah daratan atau perkotaan.
Baca Juga
Menurut dia, program ini juga menyasar masayarakat di pulau-pulau kecil, pedesaan, hingga daerah perbatasan.
Advertisement
Hal ini disampaikan Hadi saat menyerahkan 386 sertipikat tanah di Pulau Panggang, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jumat (11/8/2023). Mantan Panglima TNI itu menyerahkan langsung secara _door to door_ sebanyak 35 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan satu sertipikat tanah wakaf.
"Pagi ini kita baru saja menyerahkan sertipikat secara door to door, program PTSL ini bukan hanya di kota-kota besar tapi merambah sampai wilayah terkecil," kata Hadi dikutip dari siaran persnya, Jumat (11/8/2023).
"Saat ini kita ada di Pulau Panggang yang masyarakatnya notabene adalah hidupnya sebagai nelayan, ada guru juga, dan satpol PP," sambungnya.
Dia mengatakan penyerahan sertipikat tanah door to door ini bertujuan untuk memastikan langsung sertipikat yang dibagikan telah sesuai dengan nama penerima sertipikat, dan luas bidang tanahnya.
Selain itu, untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar yang dilakukan oleh petugas saat proses penerbitan sertipikat.
"Kalau saya lihat di lapangan tidak ada kendala karena masyarakat membantu, Pak Bupatinya membantu, aparat di bawah membantu, sinergi kolaborasi antara Kepala Kantor Pertanahan dengan Bupati bagus, didukung Kajari, Kapolres, Dandim membantu makanya tidak ada masalah," jelasnya.
Â
Â
Berlakukan Program di Wilayah Lain
Terkait program PTSL di seluruh Indonesia, dari target 126 juta bidang tanah, saat ini tanah yang sudah terdaftar berjumlah sekitar 105,2 juta bidang. Sebanyak 86,5 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat
Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sendiri, persentase tanah terdaftar sudah mencapai 99,5 persen. Pemerintah menargetkan PTSL di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan Kota Administrasi Jakarta Utara rampung 100 persen pada akhir 2023.
"Sekarang sudah 99,5 persen, kira-kira tahun ini selesai jadi Kabupaten Lengkap, namun saya ingin melihat secara langsung benar tidak sertipikatnya, sudah sesuai _by name by address_, kemudian patoknya tidak ada masalah ternyata sudah selesai tinggal 0,5 persen, tahun ini (ditargetkan, red) selesai sebagai Kabupaten Lengkap," ungkap Hadi.
Sebagai informasi, penambahan nilai ekonomi dari program sertipikasi tanah sejak tahun 2017 mencapai sekitar 5.574 triliun rupiah.
Adapun di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, penambahan nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai 25 triliun rupiah pada tahun 2022. Hadi menilai masyarakat setempat sudah memiliki kemampuan entrepreneur UMKM untuk berdagang di wilayah Kepulauan Seribu.
"Ini akan terus kita kerjakan di wilayah-wilayah lain agar dampak dari PTSL bisa dirasakan langsung oleh masyarakat untuk peningkatan ekonomi mereka," ucap Hadi.
Advertisement