Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mengusut dugaan pelecehan yang menimpa kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 itu dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat.
Namun, kata Hengki, kontestan tiba-tiba dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh pada 1 Agustus 2023.
"Sebenarnya body checking itu tidak ada dalam rundown nya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).
Advertisement
Hengki menerangkan, ketika itu para korban merasa dipaksa melepas baju. Aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.
Hengki menyebut, body checking dilakukan di tempat sedikit terbuka. Tak cuma itu, yang melakukan pemeriksaan disebut bukan orang-orang berkompeten.
"Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas. Yang menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," ucap dia.
Terkait kejadian itu, sejumlah kontestan Miss Universe Indonesia 2023 membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023.
"Oleh karenanya mereka melaporkan ke Polda Metro Jaya dimana konstruksi pasalnya pelecehan seksual fisik maupun non fisik serta merekam gambar tanpa hak. Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Hengki.
Polisi Panggil Pihak Hotel Lokasi Body Checking Miss Universe Indonesia
Polisi akan memeriksa pihak hotel Sari Pacific Hotel, Jakarta terkait kasus dugaan pelecehan terhadap para kontestan Miss Universe Indonesia. Pihak hotel akan diperiksa sebagai saksi karena sebagai tempat digelarnya body checking para finalis.
"Kita udah buat undangan management hotel. Dalam waktu dekat akan hadir," kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Jumat, (11/8/2023).
Meski tidak menjelaskan kapan waktu pemeriksaan tersebut, lanjut Yuliansyah, penyidik nanti akan mendalami terkait dengan posisi pengelola hotel yang menyediakan tempat.
"Ya seluruhnya, soal acara, pihak yang sewa hotel, penyelenggara," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah mengecek Ballroom Sari Pacific Hotel, Jakarta sebagai lokasi body checking. Pemeriksaan ini untuk mendapat gambaran tempat di mana para finalis Miss Universe Indonesia dipaksa telanjang.
"Ya tadi penyidik sudah ke lokasi. Tapi baru pengecekan awal saja biar penyidik ada gambaran," kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2023).
Sekedar informasi bahwa kasus ini mulai diselidiki sebagaimana laporan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023. Atas enam 6 orang kontestan yang menjadi pihak pelapor dalam kasus ini.
Dengan pihak terlapornya yakni PT Capella Swastika Karya selaku pihak pemegang lisensi yang dilaporkan pelapor melanggar Pasal 5 dan atau Pasal 6 Undang- Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 14 junto Pasal 15 TPKS.
Advertisement