Liputan6.com, Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk membahas tarif layanan Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Adapun, tarif yang diusulkan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk layanan Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soetta ke Dishub DKI sebesar Rp 5.000.
"Leading sector-nya dishub. Nanti pihak-pihak terkaitnya Tansjakarta dan lain sebagainya harus bisa menjelaskan. (Dipanggil rapat) dalam waktu dekat," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail kepada wartawan, dikutip Selasa (15/8/2023).
Advertisement
Ismail menyampaikan, pihak-pihak terkait bakal dimintai keterangan secara menyeluruh perihal penetapan tarif Transjakarta yang sesuai. Terutama terkait beban fiskal yang nantinya dapat berpengaruh pada APBD DKI Jakarta.
"Kita akan evaluasi secara menyeluruh ya, tidak parsial, dalam arti kita liat dulu ini need-nya sebenernya seberapa besar sih, demand-nya, ridership-nya, pertumbuhannya seperti apa," ucap Ismail.
Oleh sebab itu, lanjut Ismail diperlukan koordinasi satu sama lain antara eksekutif dan legislatif dalam setiap memutuskan kebijakan. Pasalnya, ujar dia eksekutif tak seharusnya mengambil keputusan sepihak tanpa persetujuan anggota dewan.
Ismail menjelaskan, sejauh ini belum ada komunikasi yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono maupun Dishub DKI ke Komisi B DPRD DKI perihal hasil evaluasi maupun usulan DTKJ ihwal tarif Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soetta.
"Ini masalah koordinasi yang kayaknya perlu ditingkatkan lah. Jangan kemudian itu diputuskan sepihak akhirnya menimbulkan masalah. Akhirnya legislatifnya yang disalahkan, padahal kita belum ada komunikasi," kata Ismail.
DTKJ Rekomendasikan Tarif Transjakarta Rute Bandara Soetta Rp5000
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) merekomendasikan besaran tarif layanan Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Rp 5.000. Rekomendasi ini bakal dibahas di internal Pemprov DKI.
"Hari ini sudah terbit rekomendasi DKTJ, yang diusulkan untuk tarif itu DKTJ mengusulkan itu 5000 rupiah, tentu ini akan masih kami bahas di tingkat provinsi setelah kami menerima surat dari usulan DTKJ tersebut," kata Syafrin ditemui di Hotel Farimont, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Agustus 2023.
Syafrin menjelaskan, tarif Rp 5.000 usulan DTKJ tersebut adalah nilai yang diperoleh setelah adanya pemotongan public service obligation (PSO) atau subsidi tiket. Menurut dia, jika tak ada PSO, maka tarif yang dikenakan untuk layanan Transjakarta ke Bandara bisa mencapai Rp 12 ribu.
"Tentu ada subsidi dengan besaran Rp 5. 000. Akan ada subsidi karena tarif keekonomiannya sekitar per 12 ribu," ucap Syafrin.
Sementara itu, uji coba layanan Transjakarta ke Bandara masih dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Uji coba akan terus diberlakukan hingga penentuan tarif rampung dilakukan.
Advertisement