BSSN Ungkap Ada 376 Dugaan Kebocoran Data Vital Selama Tahun 2022 hingga 2023

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian mengungkapkan, ada sebanyak 376 dugaan kebocoran data pada sektor infrastruktur informasi vital.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2023, 04:20 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2023, 04:20 WIB
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BSSN, di Kantor BSSN, Depok, Selasa (4/4/2023) (Istimewa)
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BSSN, di Kantor BSSN, Depok, Selasa (4/4/2023) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian mengungkapkan, ada sebanyak 376 dugaan kebocoran data pada sektor infrastruktur informasi vital. Jumlah itu terhitung sejak 2022 hingga 2023.

"Terdapat 376 dugaan kebocoran data sektor infrastruktur informasi vital. Di mana terdapat 250 kasus pada tahun 2022, dan 126 kasus pada tahun 2023," kata Hinsa dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, Jakarta terkait RUU Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, Selasa (22/8/2023).

Hinsa menjelaskan, BSSN mampu mendeteksi 127 kasus melalui darkweb sebelum menjadi viral di ranah publik.

"Dari setiap kasus tersebut, kami telah memberikan notifikasi kepada penyelenggara sistem elektornik. Namun, sebagian besar notofikasi tersebut tidak ditindaklanjuti," jelasnya.

"Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan penyelenggaran sistem elektornik dalam menindaklanjuti notifikasi masih rendah," sambungnya.

Keterbatasan Kewenangan BSSN

BSSN
Gedung BSSN di Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kewenangan BSSN untuk tidak dapat memaksa penyelenggara sistem elektronik untuk menindaklanjuti notifikasi insiden siber.

"Tidak adanya kewenangan BSSN dalam penyidikan dan penindakan di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik yang menyebabkan tidak optimalnya penanganan dugaan kasus tersebut," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya