Wali Kota Depok Sebut Pengukuran Kualitas Udara Gunakan Alat Kementerian

Idris menegaskan, alat pemberian dari Kementerian Lingkungan Hidup masih digunakan dan memberikan laporan secara berkala ke kementerian.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 25 Agu 2023, 18:43 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 18:32 WIB
Depok
Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Polemik terkait polusi udara di Kota Depok antara data IQAir dengan Pemerintah Kota Depok menjadi perhatian publik. Dalam catatanIQAir, kualitas udara di Depok buruk, sementara Pemerintah Kota Depok mengklaim, alat ukur milik Pemerintah Kota Depok dari Kementerian menunjukkan dalam status sedang bukan buruk.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, telah rutin melakukan pengukuran kualitas udara di Kota Depok menggunakan alat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup. Alat tersebut digunakan di sejumlah titik yang menjadi perhatian dan banyaknya lalu lintas di Kota Depok.

"Kita gunakan di wilayah dalam tanda petik padat lalu lintas, seperti Jalan Raya Margonda dan di jalan raya Sawangan," ujar Idris kepada Liputan6.com, Jumat (25/8/2023).

Idris menegaskan, alat pemberian dari Kementerian Lingkungan Hidup masih digunakan dan memberikan laporan secara berkala ke kementerian. Idris mengakui, data pengukuran yang dimiliki IQAir tidak sesuai dengan alat yang sudah diberikan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kita tidak kepada LSM, organisasi survei segala macam. Tapi kita kepada kementerian, sebab di mereka adalah induk kita yang memberikan alat juga mereka," tegas Idris.

Idris menambahkan, apabila alat yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup yang terpasang di Kota Depok berbeda dengan IQAir karena memiliki kendala, bukan tidak mungkin Pemerintah Kota Depok akan meminta pergantian alat.

"Kalau memang alatnya salah ya kita minta ganti gitu," ucap Idris.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok, Babai Suhaimi mengatakan, Pemkot Depok tidak bisa mengabaikan hasil uji kualitas udara IQAir. Menurutnya, permasalahan buruknya kualitas udara di Kota Depok sudah dibahas di TV Internasional.

"Tadi pagi di televisi Internasional membahas polusi udara yang ada di Kota Depok, secara khusus, coba bayangkan," ujar Babai.

 

DPRD Nilai Kualitas Udara Depok Buruk

Politikus PKB menilai, batas kualitas udara yang buruk berada diangka 169, sementara Kota Depok mencapai 203 atau kategori sangat buruk. Untuk itu, Pemerintah Kota Depok diminta menjadikan hasil ukur IQAir sebagai pertimbangan untuk mengambil kebijakan demi kepentingan kesehatan masyarakat.

"Tidak bisa mengklaim bahwa kajian kita yang paling benar, karena kota lain disebelah Kota Depok pun sama memiliki kualitas udara yang buruk. Tapi yang paling buruk kota Depok," tegas Babai.

Babai menambahkan, kualitas udara yang buruk di Kota Depok akan berdampak pada peningkatan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Untuk itu, Pemerintah Kota Depok tidak egois dan harus menerima informasi dan kajian dari pihak lain.

"Jadi tidak boleh egois, harus menerima hasil uji kualitas udara dari pihak lain untuk mencegah penyakit ISPA," pungkas Babai.

Infografis Bagimana Ancaman Bahaya Polusi Udara?
Infografis Bagimana Ancaman Bahaya Polusi Udara?.(Tri Yasni/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya