Penusukan di Rumah Kontrakan Depok, Pelaku Diduga Ingin Menguasai Harta Korban

Penganiayaan yang dialami korban sedang diproses Polsek Pancoran Mas. Berdasarkan penelitian sementara, antara korban dan tersangka merupakan pedagang di Pasar Kemiri.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 27 Mar 2025, 08:05 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 08:05 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok bersama Polsek Pancoran Mas berusaha melakukan pengungkapan peristiwa penusukan yang dialami korban berinisial MD. Diketahui MD menjadi korban penganiayaan usai mengalami tusukan pada bagian kepala, Senin (24/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, penganiayaan yang dialami korban sedang diproses Polsek Pancoran Mas. Berdasarkan penelitian sementara, antara korban dan tersangka merupakan pedagang di Pasar Kemiri.

“Jadi korban ini pedagang roti dan tersangka pedagang ayam,” ujar Bambang, Rabu (26/3/2025) malam.

Bambang belum dapat mengetahui secara pasti tindakan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Namun berdasarkan penyelidikan sementara, diduga tersangka melukai korban karena ingin menguasai harta korban.

“Diduga tersangka ingin menguasai uang milik korban,” jelas Bambang.

Polsek Pancoran Mas sedang memburu tersangka yang melarikan diri usai menganiaya korban. Polsek Pancoran Mas sedang mencari dan berusaha mendeteksi keberadaan tersangka.

“Untuk keberadaan tersangka, saat ini masih dalam tahap penyelidikan mencari keberadaannya ada Dimana,” ucap Bambang.

Saat disinggung terkait kondisi korban usai mengalami tusukan pada bagian kepala, Bambang menyebutkan kondisi korban masih dalam tahap pemulihan.

“Korban saat ini masih berada di rumah dalam rangka pemulihan,” terang Bambang.

 

Promosi 1

Penganiayaan

Sebelumnya, Seorang pria ditemukan bersimbah darah di rumah kontrakannya di Depok, Jawa Barat. Diduga, pria berinisial MD menjadi korban penganiayaan.

Insiden ini pertama kali diketahui oleh pemilik kontrakan. Saat itu, saksi melihat korban dalam kondisi tak berdaya pada Senin dini hari, 24 Maret 2025.

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Korban mengalami luka tusukan di bagian kepala sepuluh lubang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Ade Ary menerangkan, pemilik kontrakan langsung memberitahu adik korban, US, tentang kondisi MD. Sementara itu, pemilik kontrakan bersama ketua RT dan warga setempat langsung mengevakuasi korban yang saat itu bersimbah darah ke Rumah Sakit Bhakti Yudha guna mendapatkan perawatan medis.

“Pelapor langsung datang ke klinik dan melihat abangnya sudah tergeletak penuh darah di bagian kepala. Kemudian inisiatif dari Pak RT dan yang punya kontrakan membawa abang pelapor ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Pancoran Mas, Depok. Polisi bergerak cepat dan mengantongi identitas pelaku yakni Y, yang kini dalam pengejaran.

“Dalam kejadian ini tidak ada barang hilang, selanjutya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran Mas,” kata Ade Ary.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya