4 Fakta Kebakaran di Sukmajaya Depok yang Tewaskan Pasutri di Lantai 2 Rumahnya

Korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran hingga menewaskan Andi dan Ayu, pasangan pasutri yang terjebak di lantai 2 rumahnya.

oleh Rifqy Alief Abiyya diperbarui 25 Agu 2023, 20:19 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 20:16 WIB
rumah kebakaran
Ilustrasi kebakaran menewaskan pasutri lantaran terjebak di dalam rumahnya di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Ilustrasi mimpi kebakaran rumah/Copyright unsplash.com/Daniel Tausis

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami istri atau pasutri tewas dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di kediamannya di Jalan Dadap RT07/01, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Kamis, 24 Agustus 2023

Kasie Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Tesy Haryati, mengungkapkan kebakaran yang menewaskan pasutri ini terjadi pada Kamis malam pukul 22.47 WIB. 

Pasangan tersebut terjebak di dalam rumah saat kebakaran terjadi.

"Rumah yang mengalami kebakaran. Sekitar pukul 00.35 WIB, api berhasil dipadamkan," ujar Tesy, Jumat (25/8/2023).

Korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran. Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi membenarkan dan telah melakukan pengecekan di lokasi kebakaran yang menyebabkan pasutri tewas.

Sebelum kebakaran terjadi, seorang saksi yang tengah duduk di teras rumahnya mendengar suara anak yang berteriak. Saat tiba di tempat kejadian, Deden nama saksi tersebut ikut membantu memadamkan api. 

Saat itu korban Andi (27) kembali naik ke lantai dua melalui tangga untuk menyelamatkan sang istri, Ayu (21). Tetapi saat ingin menyelamatkan diri, api semakin membesar dan korban terjebak di dalam.

"Korban pasangan suami istri tersebut tidak dapat keluar menyelamatkan diri, api menyambar rumahnya dan ditemukan meninggal," jelas Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi. 

Sebanyak 27 personel pemadam kebakaran dan 7 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani musibah ini. Petugas sampai di lokasi pukul 23.02 WIB, dan berhasil menjinakkan api sekitar pukul 00.35 WIB.

Berikut sederet fakta tewasnya pasangan suami istri saat kebakaran rumah di Sukmajaya, Depok: 


1. Pasutri Tewas Terjebak di Lantai 2 Rumahnya

Ilustrasi kebakaran. (Unsplash)
Ilustrasi kebakaran rumah di Jalan Dadap RT07/01, Kecamatan Sukmajaya, Depok. (Unsplash)

Kebakaran terjadi di Jalan Dadap, RT 07/01, Sukmajaya, Depok, pada Kamis 24 Agustus 2023 pukul 22.47 WIB. Kebakaran ini menyebabkan pasangan suami istri tewas akibat terjebak di dalam rumah. 

Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara rumah tersebut ditinggali 13 orang. Orang tua dan keluarga paman korban berhasil diselamatkan dari kejadian kebakaran tersebut.

“Hanya pasangan suami istri itu yang meninggal dunia,” ungkap Made.

Kasie Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Tesy Haryati menjabarkan bahwa korban Andi naik ke lantai dua berupaya untuk menolong istrinya.

Setelah bertemu, keduanya berusaha untuk menyelamatkan diri ke bawah tetapi terjebak karena api yang sudah menjalar.

"Saat akan turun, apinya terlalu besar sehingga pasangan tersebut terjebak di dalam rumah," jelas Tesy.

 


2. Pasutri yang Tewas Baru 3 Bulan Menikah

Rumah Keluarga Juragan Ikan Terbakar, 6 Orang Tewas
Ilustrasi kebakaran. Foto: Pixabay.com

Saat kebakaran terjadi, diketahui korban Andi sedang berada di lantai satu rumahnya, sedangkan istrinya, yakni Ayu berada dilantai dua rumahnya.

“Informasinya pasangan ini baru tiga bulan menikah,” ucap Tesy. 

Tesy menjelaskan, korban Andi berusaha menolong istrinya yang berada di lantai dua dengan menaiki tangga. Setelah menemukan istrinya, pasangan suami istri tersebut berusaha untuk kembali ke lantai bawah menyelamatkan diri.

Lantaran api terlalu besar, kedua pasutri tersebut terjebak di dalam rumah. 

“Saat akan turun, apinya terlalu besar sehingga pasangan tersebut terjebak di dalam rumah,” jelas Tesy.

Merambatnya api itu begitu cepat, bahan material yang mudah terbakar juga menjadi pemicu cepatnya api menjalar. Pada akhirnya menghanguskan tempat tersebut dan menewaskan pasangan suami istri.

"70 persen rumah dari material kayu, kondisi korban sudah tidak bernyawa dan langsung ditindaklanjuti tim inafis," jelas Tesy.

 


3. Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik

ilustrasi petugas pemadam kebakaran.
ilustrasi petugas pemadam kebakaran. (iStockphoto)

Polres Depok bersama Polsek Sukmajaya telah melakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut. Kebakaran terjadi diduga karena korsleting listrik dari lantai dua.

"Menurut keterangan saksi bahwa sumber api dari lantai atas, diakibatkan karena konsleting arus listrik," pungkas Made Budi Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok. 

Selain korsleting listrik, bahan material kayu yang mudah terbakar diduga menjadi pemicunya. Hal tersebut mengakibatkan api semakin cepat dan mudah menjalar. 

 


4. 5 Unit Damkar Diturunkan Bantu Padamkan Api

Usai mendapat laporan, personel pemadam kebakaran bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 23.05 sampai di lokasi kebakaran. Kurang lebih 27 personel dan tujuh mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengatasi kebakaran ini.

“Kami kerahkan, mobil dari 1.000 liter sampai 3.500 liter," tambahTesy. 

"Rumah yang mengalami kebakaran, sekitar pukul 00.35 WIB, api berhasil dipadamkan," ujar Tesy, Jumat. 

Mobil yang dikerahkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, sempat mengalami kesulitan saat memasuki jalan yang sempit. 

"Kendala ini yang mempengaruhi operasi pemadaman, lebar jalan sangat terbatas tidak bisa dilalui kendaraan unit pemadam," kata Tesy.

Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya