Liputan6.com, Jakarta - Polisi temukan unsur pidana dalam kasus dugaan pelecehan yang menimpa kontestan Miss Universe Indonesia 2023. Polisi pun menaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan, kesimpulan itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca Juga
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).
Advertisement
Kasus ini ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai menerima laporan dari beberapa kontestan diwakili penasihat hukum Mellisa Anggraini.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Agustus 2023.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dikarantina selama dua minggu di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Namun, tiba-yiba kontestan para kontestan dilakukan body checking atau pemeriksaan tubuh pada 1 Agustus 2023.
"Sebenarnya body checking itu tidak ada dalam rundown nya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023).
Hengki menerangkan, ketika itu para korban dipaksa untuk melepas baju. Aktivitas itu pun diabadikan dalam sebuah foto.
Hengki menyebut, body checking dilakukan di tempat sedikit terbuka. Tak cuma itu, yang melakukan pemeriksaan disebut bukan orang-orang berkompeten.
"Bukan oleh ahli medis melainkan orang-orang yang tidak berkapasitas. yang menurut keterangan pelapor di sana ada 3 orang laki-laki, kemudian juga ada satu orang wanita sekitar beberapa saksi yang lain," ucap dia.
Dalam kasus ini, mereka diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Finalis Miss Universe Ungkap Detik-detik Pelecehan saat Body Checking
Para korban dugaan pelecehan seksual ajang Miss Universe Indonesia 2023 telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka mengalami pelecehan dan terintimidasi saat sesi body checking atau pemeriksaan badan yang dilakukan panitia.
Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, yang mendampingi tujuh finalis Miss Universe beserta dua saksi lainnya. Melalui kuasa hukumnya, korban menceritakan detik-detik body checking saat di Hotel Sari Pacific Hotel, Jakarta, 1 Agustus 2023 lalu.
"Jadi gambaran terkait karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka," kata Mellisa kepada awak media.
"Jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak misalnya, merasa terintimidasi. Mereka sudah sampaikan secara rinci tadi di dalam berita acara," tambahnya.
Mellisa menjelaskan, terkait keterangan para korban yang baru sadar mengalami pelecehan ketika sampai ke rumah dan berkonsultasi kepada keluarga. Sebab saat di lokasi mereka mengaku terintimidasi, sehingga sulit untuk menolak proses body checking yang tidak wajar tersebut.
"Ketika mereka pulang kembali beserta keluarga berkonsultasi, mereka akhirnya bisa menyimpulkan bahwa mereka tidak seharusnya melakukan body checking seperti itu," ujar Mellisa.
Sejauh ini, lanjut Mellisa, hanya ada lima finalis yang merasa dan tahu dirinya difoto ketika proses body checking. Sementara finalis lainnya yang terdata menjadi korban, lebih banyak tidak mengetahui terkait dokumentasi tersebut.
"Karena keterangan yang difoto tidak ada bunyi cekrek, ditambah lagi mereka tidak diminta membalikkan badan," ungkapnya.
Selain itu, Mellisa juga menyampaikan kondisi ketika di ballroom hotel. Para finalis awalnya ditempatkan dalam satu bilik. Namun, bilik itu ternyata tidak sepenuhnya tertutup, karena masih bisa dilihat orang yang berada di luar.
"Ada juga keterangan dari salah satu korban tadi menyampaikan ketika dia di luar bilik yang disusun seperti tempat ganti. Yang di ballroom ketika mereka di luar mereka bisa melihat temannya yang lagi setengah tidak berbusana gitu," kata Mellisa.
Kondisi di dalam bilik pun, lanjut Mellisa, tidak steril karena ada para laki-laki yang bolak-balik atau standby di sana mengawasi maupun ikut terlibat dalam proses body checking.
"Bermacam-macam ya, jadi ada yang bilang laki-lakinya satu, ada yang bilang dua, ada yang bilang dia bolak-balik. Ada yang di dalam prosesnya body checking diperiksa sendiri," ungkapnya.
"Di dalamnya ada yang melakukan body checking ini yang tukang nulis hasil interupsi ini ada yang cowok-cowok yang ikut menyaksikan. Nah itu orangnya gonta-ganti, karena itu memang bisa lalu lalang," Mellisa menjelaskan.
Advertisement