Liputan6.com, Jakarta - Kasus pelecehan seksual di transportasi umum kembali terjadi. Terbaru, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria atas dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang.
Menanggapi hal tersebut Pengamat Transportasi Darmaningtyas menilai kondisi publik susah terkontrol akibat ramainya pengguna saat jam-jam arus balik kerja.
Advertisement
Baca Juga
"Ya kalau dalam kondisi publik ya agak susah ya karena kan pasti semua berebut ingin naik, jadi berimpit-impitan itu tidak terhindarkan baik di busway maupun di KRL," kata Darma melalui telepon dengan Tim News Liputan6.com, Senin (21/4/2025).
Advertisement
Darma mengatakan walaupun pihak transportasi umum melakukan upaya sedemikian rupa akan tetap sulit dikontrol akibat padatnya pengguna transum tersebut.
"Jadi ya meskipun diusahakan tidak ya tapi itu saya kira agak sulit ngontrolnya kalau dalam kondisi pepet-pepetan gitu," jelas Darma.
Atas kejadian tersebut, Darma menyarankan agar dilakukan penambahan gerbong khusus wanita sebagai bentuk upaya pencegahan kasus pelecehan seksual.
"Maka kalau mau ya tinggal nambah gerbong perempuannya aja. Kalau sekarang cuma ada dua ya sudah ditambah jadi empat pada jam (ramai tersebut). Meskipun biasanya perempuan malah lebih suka di gerbong campuran," kata dia.
Selain itu, Darma menjelaskan Kereta Commuter Indonesia (KCI) memiliki CCTV yang dapat mendeteksi pelaku pelecehan tersebut.
Sanksi Blacklist Dinilai Efektif
Darmaningtyas berharap agar pelaku segera ditemukan dan diberikan sanksi berupa blacklist.
"Tetapi kalau khusus untuk KCI sebetulnya CCTV mereka kan sudah bisa mendeteksi pelaku-pelaku. Jadi yang sudah terbukti sebagai pelaku ya sebaiknya diberi sanksi, misalnya tidak boleh naik KRL selama setahun," jelasnya.
Darma menilai sanksi tersebut efektif jika diterapkan kepada pelaku agar memiliki rasa jera dan tidak mengulang aksi itu kembali.
"Ya saya kira efektif kalau kan orang akan berpikir ulang. Apalagi kalau misalnya pelakunya adalah pengguna KRL jarak jauh, ya mereka akan berpikir," ucapnya.
Advertisement
Penumpang KRL Jadi Korban Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial HU (29) atas dugaan pelecehan seksual terhadap RD (29), penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa kronologi kejadian yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa berlangsung di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, saat korban tengah menaiki KRL tujuan Parung Panjang–Tanah Abang.
Firdaus menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi pelecehan karena terdorong oleh hasrat setelah melihat korban. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Dari kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung memprofiling pelaku yang mana pada saat itu juga berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat," ujar Firdaus, Rabu (16/4/2025).
Pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang akhirnya ditangkap pada Senin, 14 April 2025. Pelaku yang teridentifikasi melalui system CCTV analiytic kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ia mengatakan bahwa penangkapan bermula dari rekaman tersangka pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam database sistem CCTV Analytic, yang terdeteksi saat masuk ke area stasiun dan hal tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas terkait.
