Pemkot Depok Panggil Pihak Sekolah Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Siswa SD

Pemerintah Kota Depok telah memanggil pihak sekolah terkait adanya dugaan pelecehan seksual kepada siswa SD.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 11 Apr 2025, 17:42 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 17:42 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok turut menyoroti dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum guru di sekolah dasar kepada belasan siswa. Pemerintah Kota Depok telah memanggil pihak sekolah terkait adanya dugaan pelecehan seksual kepada siswa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, DP3AP2KB telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Pemerintah Kota Depok telah memanggil pihak sekolah terkait peristiwa tersebut.

“Kita sudah ketemu, kebetulan ada dari pihak sekolah ya, Yayasan juga, kemudian kami juga didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu sudah melakukan pertemuan,” ujar Nessi kepada Liputan6.com, Jumat (11/4/2025).

Nessi tidak menjelaskan lebih jauh terkait pertemuan dengan pihak sekolah, namun DP3AP2KB berupaya melakukan penjangkauan untuk penanganan kasus. DP3AP2KB akan mendatangi lokasi sekolah guna melihat situasi untuk mengambil beberapa langkah.

“Jadi saya belum bisa memberi keterangan apa-apa, nanti kami dari Satgas kota yang akan ke sana (sekolah),” ucap Nessi.

Nessi baru menemui perwakilan pihak sekolah dan belum menemui siswa atau anak yang menjadi korban. Nessi dalam waktu dekat akan mendatangi sekolah guna melakukan assessment.

“Kita harus ke lapangan baru saya bisa tahu kondisi sebenarnya seperti apa,” terang Nessi.

Kedatangan Nessi ke sekolah dan menemui sejumlah pihak untuk memastikan jumlah siswa yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Hingga kini DP3AP2KB belum memiliki data pasti jumlah siswa yang menjadi korban.

“Belum (jumlah korban), belum diinformasikan kan, saya baru tahunya dari media yang kemarin melaporkan, makanya kita harus tahu apakah betul ada korban itu, apakah betul jumlahnya sekian, apa betul kejadiannya seperti itu, kan harus lebih detail,” ungkap Nessi.

Gandeng Psikolog

Rencana DP3AP2KB akan membawa tim psikolog untuk mengungkap fakta adanya dugaan pelecehan seksual di sekolah. Apabila pada assessment yang ditemukan DP3AP2KB terdapat dugaan pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Kalau betul ada kekerasan itu kan, kalau dilanjutkan kepada proses hukum kan memang berat, kalau kasus pelecehan seksual pada anak,” tutur Nessi.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah membenarkan telah memanggil pihak sekolah. Disdik bersama DP3AP2KB, dan KPAI akan melakukan penanganan dugaan pelecehan seksual di sekolah dasar.

“Iya (pemanggilan sekolah),” ujar Siti.

Disdik Kota Depok belum dapat memberikan keterangan resmi dari hasil pertemuan dengan pihak sekolah. Hal itu disebabkan belum adanya keterangan lengkap yang diterima Disdik dari pihak korban.

“Kita belum bisa menyatakan itu, itu informasi sepihak jadi harus kita assessment, kita belum bisa ini kan ke media,” singkat Siti.

Pada pemberitaan sebelumnya, Sejumlah orang tua salah satu sekolah dasar (SD) di kawasan Kota Depok, Jawa Barat mengaku cemas dengan adanya kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual anak yang dilakukan oknum guru di SD tersebut. Tak tanggung-tanggung, oknum guru berinisial S (59) itu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan siswa.

Belasan Anak Jadi Korban

Orang tua siswa berinisial MWR mengatakan, pencabulan yang dilakukan oknum guru sudah terjadi sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025 dengan tiga kali kejadian. Pada Agustus 2024 korban berjumlah sebanyak 14 korban.

“Pada saat itu ada 14 korban sesungguhnya, dari kelas VI, tapi yang berani mengaku hanya 11 korban,” ujar MWR didampingi pegiat media sosial Ronald A Sinaga atau biasa disapa Bro Ron, Depok, Kamis (10/4/2025).

Oknum guru S diduga melakukan pencabulan dengan cara meraba dan memeluk bagian belakang hingga menyentuh bagian sensitif korban. Atas peristiwa tersebut, korban sempat melaporkan kejadiannya kepada orang tuanya.

“Si anak melapor ke orang tua, kemudian sama orang tuanya diadukan ke sekolah,” jelas MWR.

Oknum guru tersebut sempat dipertemukan dengan pihak sekolah, yayasan, orang tua, dan komite untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual anak. Namun setelah pertemuan itu, tidak ada tindakan surat peringatan atau surat pernyataan, maupun pemberhentian mengajar terhadap oknum guru, tapi hanya skorsing mengajar di kelas VI.

“Tapi ternyata sampai kejadian, sampai sekarang surat itu tidak ada,” ucap orang tua siswa.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya