APBD DKI Jakarta 2023 Alami Defisit hingga Rp5 Triliun, Pemprov Lakukan Penyesuaian

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, defisit itu disebabkan oleh pendapatan daerah yang tidak mencapai target.

oleh Muhammad Ali diperbarui 11 Sep 2023, 21:35 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2023, 21:31 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman
Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Liputan6.com, Jakarta - APBD DKI Jakarta pada 2023 mengalami defisit hingga Rp5 triliun. Hal ini diungkapkan dalam rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 pada Senin (11/9/2023).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan, defisit itu disebabkan oleh pendapatan daerah yang tidak mencapai target.

Maka dari itu, Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta perlu menyesuaikan nilai pendapatan dan belanja pada APBD perubahan 2023.

"Kita ada penyesuaian di lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Karena posisinya supaya mendapatkan target yang realistis, jadi ada penyesuaian turun di situ," kata Michael di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Adapun dalam rapat paripurna, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merinci perubahan APBD tahun 2023. Sebelumnya APBD ditetapkan Rp83,78 triliun dan kini menjadi Rp78,72 triliun.

"Total rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp78,72 triliun menurun sebesar 6,04 persen dibandingkan dengan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," kata Heru.

Rinciannya, pendapatan daerah pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp69,83 triliun atau menurun sebesar 6,12 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya, yaitu Rp74,38 triliun.

Nilai pendapatan daerah yang disesuaikan ini diharapkan berasal dari PAD sebesar Rp48,25 triliun, pendapatan transfer Rp19,59 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,99 triliun.

Kemudian, belanja daerah pada perubahan APBD 2023 direncanakan sebesar Rp71,31 triliun atau menurun sebesar 4,43 persen dibandingkan dengan penetapan sebelumnya sebesar Rp74,61 triliun.

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

 

Penerimaan Pembiayaan pada Perubahan APBD

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD direncanakan sebesar Rp8,90 triliun yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp8,60 triliun, serta dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp295,22 miliar.

Lalu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp7,41 triliun yang dialokasikan kepada badan usaha milik daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5,43 triliun, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah-fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) sebesar Rp176 miliar.

Infografis Journal Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya
Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya