Liputan6.com, Semarang Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah akan dilakukan saat Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menjelaskan, pembahasan dengan DPRD bukan ketika Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), melainkan saat RKPD.
"Jadi secara dokumen sudah clear semua, komunikasi dengan dewan juga sudah clear. Secara komunikasi dan perencanaan kita sudah lakukan, karena kita bicara dengan dewan sejak RKPD supaya alurnya itu konsisten," jelasnya saat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Jumat (15/9/2023).
Sumarno juga mengungkapkan, terkait transisi gubernur ke penjabat gubernur, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah sebelumnya, Ganjar Pranowo menjadi pedoman dalam penyusunan APBD 2024-2026.
Advertisement
"Kami sudah berkomunikasi dengan Pj. Gubernur Jateng dan beliau memahami dan konsentrasi di indikator-indikator makro. Karena di RPD, kami masih mengejar indikator-indikator makro, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, stunting, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
Sama Seperti di Sumatra Selatan
Di sisi lain, perwakilan rombongan DPRD Provinsi Sumatra Selatan, RA Anita Noeringhati mengatakan bahwa kondisi berakhirnya masa jabatan gubernur di Jawa Tengah juga terjadi di Sumatera Selatan. Ia juga menyebut, DPRD Sumsel sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Sumatra Selatan pada 28 Agustus 2023.
"Langkah itu dilakukan untuk menghindari adanya hambatan dalam pembangunan berkelanjutan yang sudah ditetapkan melalui sidang paripurna karena adanya transisi kepemimpinan," katanya.
"Bagaimanapun juga penjabat gubernur tentunya bisa meneruskan yang sudah ditetapkan oleh kami melalui sidang paripurna tentang APBD," imbuh Anita.
(*)
Advertisement