JakPro Dapat Suntikan PMD Rp2,4 Triliun untuk Bangun LRT Velodrome-Manggarai

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, PMD tersebut digunakan untuk pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Sep 2023, 04:20 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2023, 04:20 WIB
LRT Jabodebek
Selain itu, penambahan jumlah perjalanan ini juga sebagai upaya mendukung pemerintah guna mengurai kemacetan di wilayah Ibu Kota dan sekitarnya serta mengatasi polusi udara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyetujui pemberian penyertaan modal daerah (PMD) kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp2,416 triliun di APBD Perubahan (APBD-P) 2023.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, PMD tersebut digunakan untuk pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai.

"Jakpro PMD-nya untuk LRT saja ya. Jadi untuk LRT dari Velodrome ke Manggarai itu saja untuk Jakpro," kata MTZ ketika dihubungi, Kamis (21/9/2023).

MTZ mengatakan, PMD tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) ditiadakan.

"ITF tuh seharusnya ada PMD Rp517 miliar kemudian tidak jadi," ujar MTZ.

Adapun alasan ditiadakannya PMD ini karena Pemprov DKI ingin berfokus membangun refuse derived fuel (RDF) plant.

"Tadinya Komisi B masih tetap mempertahankannya dengan alasan yang menggugurkannya itu dasar hukumnya itu masih belum sepadan dengan yang menghidupkannnya dulu," ucap MTZ.

"Dulu kan PMD untuk ITF Rp517 triliun kan itu berdasarkan dari Perpres. Kemudian berdasarkan dari Pergub kemudian jadi Perda APBD. Kemudian digugurkan, dihilangkan, dinolkan dengan suatu produk hukum yang belum kuat," sambungnya.

Fokus Bangun RDF

TPST Bantar Gebang Operasikan Landfill Mining dan RDF Plant Tahun Ini
Foto udara di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023). Pemprov DKI Jakarta akan memfasilitasi Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantar Gebang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta fokus membangun Refuse Derived Fuel (RDF) dibanding Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk mengelola sampah di Ibu Kota.

Sebagai informasi, ITF mengelola sampah menjadi energi terbarukan yang rencananya akan dijual ke PLN. Sedangkan, RDF mengubah sampah menjadi bahan bakar setara batu bara muda yang dijual ke pabrik semen.

"Diputuskannya ke RDF daripada ITF, iya," kata Kepala Dinas LH Asep Kuswanto kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (27/4).

Asep menjelaskan, pembangunan ITF membutuhkan waktu yang lama dibandingkan RDF. Padahal, Pemprov DKI membutuhkan fasilitas pengelolaan sampah sesegera mungkin.

Ia mencontohkan pembangunan ITF di Sunter. Asep bercerita, ia mendampingi pembangunannya sejak 2016. Namun, hingga tahun ini, fasilitas pengelolaan sampah tersebut belum beroperasi.

"Enam tahun hampir tujuh tahun berproses, itu lama sekali. Kemudian, Dinas LH membangun lah RDF di Bantargebang. Itu 1,5 tahun kami bangun dan Alhamdulillah konstruksi sudah selesai. Mudah-mudahan komersial bisa segera kami lakukan," jelas Asep.

 

Reporter: Lydia Francisca

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya