Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan Polri pada hari ini, Selasa (24/10/2023). Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya menerima surat dari pimpinan KPK RI pada Senin 23 Oktober 2023 sekira pukul 21.40 WIB. Surat ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade dalam keterangan tertulis.
Advertisement
Firli pun memenuhi panggilan sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri pada hari ini. Namun, kedatangannya tak terpantau oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi tadi di Bareskrim Polri.
Kehadiran Firli Bahuri terkonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Sudah (hadir)," ujar Ade Safri dalam keteranganya, Selasa (24/10/2023).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menambahkan, pihaknya memastikan tidak memberi perlakuan khusus kepada Firli Bahuri.
"Tidak ada perlakuan khusus sama saja," kata Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menegaskan, yang perlu dicatat Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan terus kooperatif terkait kasus hukum yang diduga dilakukan oleh pimpinannya yaitu Firli Bahuri.
Berikut sederet perkembangan terkini kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Polri Terima Surat dari KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri hari ini, Selasa (24/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pihaknya menerima surat dari pimpinan KPK RI pada 23 Oktober 2023 sekira pukul 21.40 WIB.
Surat ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.
"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade dalam keterangan tertulis.
Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tandas dia.
Â
Advertisement
2. Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (24/2023).
Firli akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kedatangan Firli Bahuri tak terpantau oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi tadi di Bareskrim Polri.
Namun, mobil Toyota Camry berwarna Hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF terparkir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40 WIB. Kendaraan itu diduda ditumpangi Firli Bahuri saat bertandang ke Bareskrim Polri.
Kehadiran Firli Bahuri terkonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Sudah (hadir)," kata dia dalam keteranganya, Selasa (24/10/2023).
Â
3. Polri Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri
Polri memastikan tidak memberi perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/10/2023).
"Tidak ada perlakuan khusus sama saja," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, yang perlu dicatat Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan.
Â
Advertisement
4. Filri Bahuri Diperiksa Penyidik Gabungan dalam Kasus Pemerasan
Penyidik Polda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan oleh penyidik gabungan.
"Penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi FB, Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade dalam keteranganya.
Kendati lokasi pemeriksaan Firli tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, Ade menegaskan, bukan berarti kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Ade memastikan kasus pemerasan yang menjerat Firli Bahuri tetap diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Penanganan kasus tetap di Polda Metro Jaya, hanya khusus pemeriksaan ini saja dilaksankan di Ditipidkor Bareskrim Polri," terang Ade.
Â
5. KPK Tegaskan Tak Akan Membela
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan terus kooperatif terkait kasus hukum yang diduga dilakukan oleh pimpinannya yaitu Firli Bahuri.
Diketahui, saat ini Firli tengah diperiksa di kepolisian soal tudingan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum," kata Ali melalui pesan singkat diterima, Selasa (24/10/2023).
Ali memastikan, KPK akan netral dan tidak melakukan pembelaan terhadap kasus hukum yang menjerat sang ketua. Menurut Ali, KPK adalah lembaga yang independen dan melihat semua orang sama di mata hukum tanpa terkecuali.
"Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun," ucap Ali.
Soal tudingan masyarakat yang seolah KPK berpihak kepada Firli, Ali menegaskan agar publik dapat jernih melihat dan tidak diselimuti semangat kebencian yang menilai KPK tidak berlaku adil.
"Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil," dia menandasi.
Advertisement