DPR Terima Surpres, Agus Subiyanto Berpeluang Jadi Panglima TNI

Saat ditanya apakah calon Panglima TNI pengganti Yudo Margono adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, Meutya Hafid hanya menyebut, nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2023, 16:33 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2023, 16:33 WIB
Jenderal Agus Subiyanto melakukan serahterima jabatan usai dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada Jumat, (27/10/2023).
Jenderal Agus Subiyanto melakukan serahterima jabatan usai dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada Jumat, (27/10/2023).

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima surat presiden terkait penggantian Panglima TNI. Sebab, Panglima TNI saat ini, Laksamana Yudo Margono akan segera pensiun pada akhir November 2024.

"Iya (sudah terima surpres)," kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, saat dikonfirmasi, Senin (30/10).

Saat ditanya apakah calon Panglima TNI pengganti Yudo Margono adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto, Meutya enggan menjawab secara detail.

Dia hanya menyebut, nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 

"Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya. 

Sebagai informasi, Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat KSAD setelah upacara serah terima jabatan (sertijab) di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat, 27 oktober 2023.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan siap memberikan saran dan pendapat mengenai calon penggantinya jika diminta oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Namun, Yudo Margono menegaskan bahwa keputusan untuk memilih calon pengganti dirinya merupakan hak prerogatif Presiden.

"Sampai saat ini saya belum (diminta, red.), yang tadi (soal pengganti dirinya). Tentunya hak prerogatif Presiden. Kalau Presiden minta, tentunya saya akan memberikan saran dan pendapat," kata Laksamana Yudo saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Jumat (27/10/2023) dilansir Antara.

Respons Berbeda Dua Kepala Staf TNI

Jenderal Agus Subiyanto melakukan serahterima jabatan usai dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada Jumat, (27/10/2023).
Jenderal Agus Subiyanto melakukan serahterima jabatan usai dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada Jumat, (27/10/2023).

Dua kepala staf, pada kesempatan berbeda, tidak menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan mereka terpilih sebagai Panglima TNI menggantikan Yudo Margono.

Agus Subiyanto, saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan KSAD, hanya spontan tertawa saat ditanya awak media terkait kemungkinan dirinya menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono.

Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI.

Kemudian, Laksamana Ali saat ditemui wartawan di Markas Besar TNI Angkatan Laut, Jakarta, Kamis, 26 Oktober juga memilih tidak menanggapi pertanyaan soal peluang dirinya menjadi kandidat pengganti Yudo Margono. Ali pun hanya spontan tersenyum saat mendengar pertanyaan itu. 

"Saya nggak mungkin (memikirkan) ke sana ya (peluang menjadi Panglima, red.), yang penting kita jalankan apa yang sekarang sedang melaksanakan ini (sebagai Kasal). Panglima TNI itu hak prerogatif presiden dan juga ada persetujuan DPR. Nanti silahkan saja, yang penting saya sebagai kepala staf, apakah saya sudah menjalankan tugas secara baik apa tidak, itu konsentrasi saya," kata Ali.

 

Aturan Penggantian Panglima TNI

Sebagai informasi, Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima TNI pada Desember 2022, akan purnabakti atau pensiun pada 26 November 2023 saat tepat berusia 58 tahun.

Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur masa kedinasan prajurit paling tinggi 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara dan tamtama.

UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

Jika merujuk pada aturan itu, tepatnya Pasal 13 UU TNI, berarti ada tiga kandidat pengganti Yudo Margono, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto — yang pada hari ini resmi menjabat, kemudian Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

 

Reporter: Alma Fikhasari 

Sumber: Merdeka.com

Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menko Mahfud Md Sentil Isu Netralitas TNI-Polri di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya