Kontrol Mutu Tandan Buah Sawit, Disbun Kukar Gencar Teritkan STDB

Sebagai langkah jitu untuk meningkatkan mutu tandan buah sawit hasil perkebunan, Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara meluncurkan program penerbitan Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB).

oleh Fachri pada 07 Nov 2023, 08:30 WIB
Diperbarui 06 Nov 2023, 15:13 WIB
Perkebunan Sawit.
Perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Tenggarong Sebagai langkah jitu untuk meningkatkan mutu tandan buah sawit hasil perkebunan, Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara meluncurkan program penerbitan Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB). Melalui program ini, lahan perkebunan milik masyarkat akan didata dan mendapatkan kepastian Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Sekretaris Dinas Perkebunan Kukar, Taufik Rahmani mengatakan bahwa penerbitan STDB ini akan menjadi bukti bahwa lahan kebun milik masyarakat telah tersertifikasi.

"Manfaatnya adalah memudahkan para pekebun menjual hasil panen mereka dan membuktikan bahwa lahan yang mereka garap menggunakan bibit unggul yang tersertifikasi," katanya.

"Selain itu, dengan sertifikat ini mereka dapat menjadi mitra tetap bagi perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah (kebun) mereka," jelas Taufik.

Sebagaimana diketahui, dalam STDB, akan tertera keterangan terkait kepemilikan lahan, luasnya, hingga asal-usul benih yang ditanam oleh para pekebun sawit.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditargetkan 200 Pekebun

Sepanjang tahun 2023, Disbun Kukar menargetkan ada sebanyak 200 pekebun yang disertifikasi dan diterbitkan STDB-nya.

"Saat ini, program yang dibiayai oleh APBD Kukar tersebut terus berjalan, dan bahkan dilaporkan melewati target yang dicanangkan," ujar Taufik.

"Salah satu daerah dengan jumlah kebun tersertifikasi terbanyak adalah Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, yang mencapai 352 sertifikasi," jelasnya.

Taufik pun menyebut bahwa pendataan pekebun sawit dan pemberian STDB lebih difokuskan pada pemilik kebun rakyat.

"Dan di tahun ini, sasaran kebun yang menerima sertifikasi di Kukar, berfokus di empat kecamatan yang menjadi sentra sawit, antara lain Kecamatan Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang," sebutnya.

"Program STDB ini diharapkan juga dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau non unggulan di kalangan petani," imbuh Taufik.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya