Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mendatangi pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023). Pemeriksaan berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Sebagai Pimpinan KPK sekaligus purnawirawan jenderal polisi, mestinya ia tidak memberikan contoh buruk dengan berulang kali mangkir dari panggilan penyidik," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga
Kurnia menyebut dari aspek hukum, memenuhi panggilan penyidik bersifat wajib berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP. Atas dasar itu, Kurnia meminta agar Firli tak mencari-cari alasan untuk tak hadir pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Jika Firli merasa bersih, harusnya ia berani menghadapi proses hukum. Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan ia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata dia.
Namun jika Firli tetap tidak hadir, maka ICW mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu, 15 November 2023 besok untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Bila Firli menjadi tersangka, maka kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Firli. Setelah ditangkap dan diperiksa, sebaiknya Penyidik langsung melakukan penahanan agar tidak ada upaya tersangkaa untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," Kurnia menandaskan.
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Selasa Hari Ini
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) bakal memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi atas kasus pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
"Permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Ade Safri memastikan pemeriksaan pemeriksaan Firli Bahuri hari ini telah diketahui pihak KPK dengan surat yang telah diterima sejak Jumat (10/11/2023).
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujar Ade Safri.
Pemeriksaan hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas pemeriksaan yang sebelumnya sempat tertunda pada Selasa (7/11/2023) lantaran Firli berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Sehingga, dalam pemeriksaan nanti, penyidik akan menggali keterangan terkait kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
"Intinya proses sidik terus berproses. Dipastikan sidik akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (9/11/2023).
Advertisement
Dewas KPK Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Senin 20 November 2023
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada Selasa 14 November 2023 di Polda Metro Jaya. Sementara itu, Firli juga menyatakan kesediaanya hadir memenuhi pemeriksaan Dewan Pengawas KPK di hari dan tanggal yang sama.
Namun Dewan Pengawas KPK tak mau memeriksa Firli Bahuri hari ini. Dewas menyatakan pihaknya menggelar raker pada Selasa 14 November.
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Albertina mengatakan Firli rencananya akan diperiksa pada 20 November 2023.
"Hari Senin tanggal 20 November 2023 jam 10.00 WIB," ujar Albertina dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Diketahui Firli Bahuri mangkir panggilan pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 13 November 2023 kemarin. Firli meminta diperiksa pada hari ini Selasa (14/11/2023). Sementara hari ini Firli juga dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
"Kalau hari ini (kemarin) tidak datang dijadwal ulang minggu depan, bukan besok (hari ini)," kata Albertina.