Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang konvoi kendaraan pada malam tahun baru 2024. Bagi pengendara yang membandel, akan dikenakan sanksi putar balik.
Hal itu disampaikan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. Dia mengatakan, pihaknya akan mengawasi sejumlah ruas jalan menuju Jakarta pada malam pergantian tahun, untuk mencegah adanya konvoi kendaraan.
Baca Juga
"Iya (kami putar balik). Kegiatan masyarakat yang sekiranya itu akan mengganggu aktivitas kegiataan masyarakat lainnya seperti konvoi, bak terbuka akan kita putar balikkan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2023).
Advertisement
Latif merinci, anggota kepolisian akan ditempatkan di wilayah Kalimalang untuk memantau arus kendaraan dari arah Bekasi. Berikutnya, untuk mengawasi kendaraan dari arah Bogor, akan ditempatkan anggota di sekitar Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sementara itu, untuk memantau pergerakan kendaraan dari arah Depok, Latif menyebut pihaknya akan menempatkan anggota di kawasan Lenteng Agung.
Sedangkan untuk mengawasi kendaraan dari Tangerang pada malam tahun baru, personel ditempatkan di daerah Daan Mogot, Jakarta Barat. "Akan kita tempatkan personel di situ akan kita lakukan pengalihan arus apabila terjadi arak-arakan yang mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," ujar dia.
Â
Filterisasi Kendaraan Mulai Pukul 16.00 WIB
Latif mengatakan, filterisasi kendaraan mulai berlaku sejak pukul 16.00 WIB pada Minggu 31 Desember 2023.
Harapannya, masyarakat dapat beraktivitas di kotanya masing-masing, sehingga tak ada penumpukan kendaraan di DKI Jakarta.
"Harapan kita demikian jadi orang Tangerang ya di Tangerang, orang Bekasi ya di Bekasi, orang Depok ya Depok. Harapannya itu, jadi tidak tumpah ruah berada di Jakarta," katanya menandaskan.
Advertisement
Jalur Puncak Ditutup
Sementara itu, Kepolisian akan kembali menutup jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada malam pergantian tahun 2024.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengatakan jalur Puncak ditutup selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2023 sampai dengan pukul 06.00 WIB 1 Januari 2024.
"Untuk pengendara yang akan mengarah ke Puncak, Cianjur, Bandung atau arah sebaliknya diimbau berangkat sebelum diberlakukan penutupan jalur," kata Rizky, Kamis (21/12023).
Selama penutupan, akan dilakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan. Kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak-Cianjur dialihkan melalui jalur alternatif Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu.
Sementara kendaraan dari arah Ciawi menuju Cianjur akan dialihkan ke Tol Bocimi dan jalur arteri Jalan Raya Bogor Sukabumi.
"Apabila tak ingin terjebak kemacetan sebelum diberlakukan penutupan, pengendara bisa menggunakan jalur alternatif tersebut," terangnya.
Â
Penyekatan di Jalur Puncak Mulai Pukul 21.00 WIB
Kemudian, penyekatan kendaraan akan diberlakukan pada malam pergantian tahun mulai pukul 21.00-02.00 WIB. Ada tiga titik jalur yang akan disekat yaitu Pasir Angin, Taman Safari, dan Gunung Mas.
"Kami akan memperkuat personil di 3 titik sekat dan jalan-jalan alternatif. Ini untuk mencegah kendaraan masuk menuju Puncak melalui jalur alternatif," terangnya.
Pihak kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor juga akan memberlakukan aturan ganjil genap selama libur Natal dan Tahun Baru.
Kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan di sepanjang jalur Puncak dan mencegah penyebaran Covid-19 yang dilaporkan kembali meningkat akhir-akhir ini.
"Ganjil genap diberlakukan dari 22-25 Desember 2023 dari pukul 14.00 - 06.00 WIB," kata dia
Titik check point ganjil genap dilaksanakan di Simpang Gadog atau pintu masuk menuju kawasan Puncak Bogor. Â
Advertisement