Mahfud Md Tegaskan Jabatan Menko Polhukam Tak Urusi Pemakzulan Presiden

Menurut Mahfud Md, pemakzulan presiden merupakan kewenangan partai politik dan DPR RI. Karena itu, dia mempersilakan masyarakat yang mengusulkan pemakzulan presiden membawa usulan tersebut ke DPR.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Jan 2024, 12:50 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2024, 12:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Bersama DPR Bahas RUU Perubahan Tentang MK
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat membahas penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud Md menegaskan bahwa jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang diembannya tidak mengurusi ranah pemakzulan presiden. 

Hal itu ia sampaikan untuk merespons usul kelompok masyarakat sipil terkait keinginan memakzulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut Mahfud Md, pemakzulan presiden merupakan kewenangan partai politik dan DPR RI.

“Jadi apakah Pak Mahfud setuju? Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukan. Itu bukan,” tutur Mahfud kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Dia menjelaskan, proses pemakzulan presiden harus melalui sejumlah rangkaian proses dan memakan waktu lama di DPR hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR RI.

Kemudian, dilanjutkan sidang pleno dengan syarat dua per tiga dari anggota DPR RI hadir, yang apabila jumlah tersebut seluruhnya menyetujui pemakzulan presiden dan memenuhi syarat, maka barulah dapat dibawa ke MK.

“Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai,” katanya.

Persilakan Usul Pemakzulan Presiden Dibawa ke DPR

Mahfud kembali menyatakan, dirinya tidak dalam kapasitas mengatakan setuju atau tidak setuju atas usulan pemakzulan Presiden Jokowi. Jika ada pihak yang menginginkan hal tersebut, maka dia mempersilakan untuk membawa usulannya itu ke DPR RI, bukan kepada Menkopolhukam.

“Itu memakan waktu lama,” Mahfud menandaskan.

Diketahui, kelompok masyarakat sipil berjumlah 22 orang bertemu dengan Mahfud Md pada Selasa, 9 Januari 2024. Mereka di antaranya Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli.

Kelompok tersebut menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 yang kini sedang berlangsung dan mengusulkan pemakzulan presiden.

PDIP: Jadikan Isu Pemakzulan Presiden Sebagai Kritik

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat memberikan sambutan dalam acara fun cooking bersama Siti Atikoh di Pasar Jaten, Kampung Jawi, Kecamatan Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (17/12/2023). (Foto: Dokumentasi PDIP).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, merespons pernyataan mantan Ketua Mahkamah (MK) Jimly Asshiddique yang menyebut ide pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pengalihan isu oleh pihak yang takut kalah.

Menurut Hasto, ide pemakzulan Jokowi itu datang dari masyarakat bawah yang melihat adanya manipulasi hukum selama tahapan Pemilu 2024. Dia menilai, Jokowi harusnya merespons munculnya ide itu sebagai instrumen atau kritik dari rakyat kepada pemerintah.

"Ya sebenarnya kita turun ke bawah saja. Itu adalah suatu instrumen yang muncul untuk dipahami oleh seorang pemimpin mengapa muncul gerakan mahasiswa?," kata Hasto di Bentara Budaya, Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

"Ini sebagai antitesa atas berbagai intimidasi dan juga praktik-praktik manipulasi hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Jadi terjadi aksi dan reaksi. Maka sebaiknya bagi penguasa ini dijadikan instrumen atau kritik saja," sambung Sekjen PDIP tersebut.

Hasto mengatakan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun atau HUT PDIP beberapa waktu yang lalu. Di mana Megawati meminta pemimpin bersikap adil tanpa membedakan partai politik.

"Maka dalam ulang tahun(PDIP), Ibu Mega mengingatkan bahwa pemimpin itu mengayomi seluruh rakyat tanpa membedakan partai politiknya, kemudian status sosial rakyat, semua diperlakukan sama," kata dia.

Hasto memandang, seorang pemimpin harus mengedepankan hukum. Hukum, kata dia harus menjadi pijakan bagi kemajuan bangsa dan negara.

"Dan itulah Prof Mahfud Md sebagai pembela wong cilik dan penegak hukum untuk kemajuan kita ke depan," ujarnya.   

Moeldoko Sebut Isu Pemakzulan Jokowi Tak Produktif

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut isu pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai agenda tak produktif di tengah Pemilu 2024. Pasalnya, kata dia, Jokowi saat ini mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat Indonesia.

"Begini, pemerintah atau Pak Jokowi khususnya mendapatkan apa itu, apresiasi yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia atas kepemimpinannya. Itu poin pertama. Jadi jangan membuat suasana, kenapa?," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

"Jangan ada agenda-agenda lain yang menurut saya tidak produktif lah seperti (pemakzulan) itu," sambungnya.

Dia mengingatkan saat ini pemerintah tengah berfokus agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan demokratis. Moeldoko menilai isu pemakzulan presiden di tengah pemilu tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.

"Tidak produktif bagi masyarakat dan tidak produktif bagi pemerintahan karena concern yang pertama," ujarnya.

Moeldoko menyampaikan bahwa Jokowi saat ini fokus menyelesaikan tugas-tugasnya di sisa akhir pemerintahan. Tak hanya itu, Moeldoko menyebut pemerintah berupaya memastikan agar Pemilu 2024 berjalan baik.

"Presiden masih sangat concern untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang relatif tinggal beberapa bulan. Ini kita gas habis-habisan. Kita gas pol istilahnya untuk menuntaskan berbagai program-program pemerintah," jelas Moeldoko

"Berikutnya pemerintah juga sangat concern mengikuti jalannya pemilu yang baik di Indonesia," imbuh dia.

PAN Siap Pasang Badan untuk Jokowi

Zulhas
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Presiden Jokowi. (Ist)

Sementara itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat suara soal isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tengah hangat dibicarakan. Zulhas menegaskan pihaknya siap pasang badan membela Jokowi.

“Kalau ada yang mau coba-coba giring isu memakzulkan Presiden Jokowi, PAN akan pasang badan bela Pak Jokowi,” tegas Zulhas dalam keterangannya, Minggu (14/1/2024).

Diketahui, beberapa waktu lalu sekelompok tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md. Mereka meminta Jokowi dimakzulkan sebelum Pemilu. Zulhas turut mempertanyakan latar belakang persoalan dan ihwal yang melatari aksi ini.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan RI ini pun mengungkapkan pendapatnya tentang sosok Presiden RI 2 periode ini.

“Pak Jokowi itu faktanya sangat dicintai rakyat. Lihat saja pas keliling, cek saja survei kepuasan terhadap kinerja beliau. Jadi apa alasannya?” tambahnya.

Sebagai informasi, sebelumnya ada kurang lebih 22 tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi. Para tokoh tersebut meminta adanya pemilu tanpa Jokowi.

Infografis Sentilan Megawati Soekarnoputri untuk Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sentilan Megawati Soekarnoputri untuk Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya