KPK Terima 5.079 Aduan Dugaan Korupsi Sepanjang 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 16 Jan 2024, 18:35 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2024, 18:35 WIB
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024. (Dok. Tangkapan Layar Youtube KPK RI)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2023. Hal itu disampaikan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024.

“Penanganan perkara di KPK salah satunya bermula dari pengaduan masyarakat, selama tahun 2023 KPK menerima 5.079 laporan,” tutur Nawawi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

Nawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti ke penyelidikan lantaran kurangnya bukti. Sementara itu, 4.389 aduan lainnya tengah diverifikasi oleh tim pengaduan masyarakat KPK.

“Dari jumlah tersebut, 1.962 dalam proses telaah, tiga laporan diteruskan kepada pihak eksternal, sembilan laporan diteruskan kepada pihak internal, dua laporan mash dalam proses verifikasi, dan 2.413 diarsipkan,” jelas dia.

 

Aduan Terbanyak Berasal dari DKI

KPK Paparkan Hasil Kinerja Sepanjang Tahun 2023
KPK juga melaksanakan delapan operasi tangkap tangan, delapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Nawawi, aduan dugaan korupsi paling banyak berasal dari DKI Jakarta dengan 759 laporan. Selanjutnya, 483 laporan dari Jawa Barat, 430 laporan dari Jawa Timur, 354 laporan dari Sumatera Utara, dan 270 laporan dari Jawa Tengah.

“Selama tahun 2023 ini, KPK telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan rincian Penyelidikan 127 perkara, Penyidikan 161 perkara, Penuntutan 129 perkara, Pelaksanaan Eksekusi 124 perkara, Perkara yang berkekuatan hukum tetap atau Inkracht sejumlah 94 perkara,” Nawawi menandaskan.

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya