Bagikan Sertifikat di Lombok Barat, Menteri ATR Harap Tak Ada Permasalahan Lagi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Jan 2024, 04:25 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2024, 04:25 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan.

Sertifikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga seraya melakukan dialog dengan warga setempat.

Adapun yang dibagikan merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 m2.

Diketahui, peruntukan dari lahan tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan masyarakat di antaranya 13.587 m2 untuk jalan usaha tani dan 5.113 m2 untuk irigasi Desa Lembar serta Desa Lembar Selatan.

Dia menuturkan, program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat. "Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka,” kata Hadi dalam keterangannya, Jumat (25/1/2024).

Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan memiliki komoditas pangan berupa padi, jagung, pisang, dan kelapa.

Dengan potensi lahan pertanian yang begitu besar, maka masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.

Dengan inisiatif tersebut, masyarakat beserta pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Desa, Dinas Pertanian, dan Balai Wilayah berkolaborasi aktif dalam mewujudkan Konsolidasi Tanah. Tentunya hal ini diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

"Karena biaya transportasinya mahal, atas dasar inisiatif warga sebanyak 160 warga itu siap untuk tanahnya dikurangi untuk kepentingan jalan dan kepentingan irigasi, dan ini yang terpenting, masyarakat ikhlas,” lanjut Hadi Tjahjanto.

Merasakan Manfaat

Syamsiyah (48) adalah salah satu warga yang turut menyumbangkan lahannya untuk kegiatan Konsolidasi Tanah di Desa Lembar.

Ia mengaku dapat merasakan manfaatnya setelah dilaksanakannya pelebaran jalan.

“Manfaat yang didapat dari pelebaran jalan ini, masyarakat kami di sini sangat bersyukur, karena masyarakat di sini adalah peternakan dan pertanian, jadinya untuk mencari pakan sangat mudah pakai odong-odong sawah. Dan hasil tanahnya dari tanam jagung jadi mudah juga untuk mobilisasi angkutan umumnya mengangkut hasil jagung tersebut,” ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya