Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee bukanlah penderita gangguan jiwa.
Kesimpulan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi setelah membaca hasil medis dari tim dokter Biddokes Polda Metro Jaya.
"Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Ade Ary mengatakan, hasil medis juga menunjukkan Siskaeee dapat mempertanggujawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Siskaeee ditetapkan tersangka atas kasus industri film porno lokal.
"Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jadi pemeriksaan kejiwaan terhadap saudari FCN sudah selesai, hasilnya seperi itu," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyidikan guna memenuhi kelengkapan berkas perkara.
Pemeriksaan
Sebelumnya, Biddokes Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan tehadap Siskaeee selama beberapa pekan.
Pemeriksaan meliputi psikologi, dan kesehatan jiwa atau psikatris. Polisi merampungkan pemeriksaan kejiwaan pada Selasa (6/2/2024).
Advertisement