Liputan6.com, Jakarta - Polisi memetakan ada 28 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tangerang yang masuk kategori rawan terjadinya konflik dan bencana.
"Kita ada beberapa pemetaan, yakni TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Dan hasil pendataan kita yang masuk ke dalam TPS kurang rawan sebanyak 5.403, serta TPS rawan 28," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono dalam konferensi pers di Tangerang, Senin (12/2/2024).
Baca Juga
Dia melanjutkan, dari pemetaan kerawanan TPS berdasarkan sejumlah kategori, diantaranya seperti kategori rawan terjadinya konflik antara masyarakat, serta rawan banjir. Meski begitu, kepolisian tidak bisa menjelaskan wilayah mana saja yang masuk kategori sangat rawan dan rawan konflik di wilayah Kabupaten Tangerang.
Advertisement
Pihaknya pun memastikan beberapa upaya dalam mengantisipasi resiko terjadinya gangguan keamanan tersebut.
"Untuk itu kita siapkan beberapa pola pengamanan dengan menyesuaikan jumlah kekuatan personel kita," katanya.
Lalu, dari 28 TPS yang masuk ke dalam kategori rawan konflik dan bencana itu tersebar di sejumlah wilayah kecamatan. Diantaranya di Pasar Kemis, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Keresek dan Mauk. Tiga wilayah tersebut, masuk pada kategori rawan bencana alam seperti banjir.
Sedangkan sisanya, TPS yang telah terdata itu diketahui masuk kategori rawan konflik karena berdekatan dengan lokasi para calon peserta pemilu dan posko tim pemenangan, baik caleg maupun capres-cawapres.
"Untuk TPS rawan banjir di lokasi Gelam Jaya ada ada tiga TPS yaitu 104, 103, 102 karena lokasinya dekat dengan danau. Maka kita lakukan pemindahan ke tempat yang lebih aman dari banjir," katanya.Â
Selanjutnya untuk rawan konflik karena dekat dengan rumah caleg dan posko kemenangan, akan lakukan koordinasi bersama pihak Bawaslu untuk di pindahkan lokasinya.
Polresta Tangerang Kerahakn 1.083 Personel Amankan Pemilu
Â
Untuk itu, dia mengungkapkan, dalam hal ini Polresta Tangerang telah mengerahkan sebanyak 1.083 personel gabungan dengan terdiri dari anggota Polsek jajaran sebanyak 68 personel, Polda Banten 260 personel dan Brimob 98 personel.
Petugas keamanan itu, nantinya akan disebarkan ke 5.431 TPS dengan ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan pada pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Advertisement