Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.483 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Kota Tangerang, gunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPSK) yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
Meskipun berada di balik jeruji besi, mereka tetap bisa menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia.
Baca Juga
Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang Wahyu Indarto mengungkapkan, proses pemungutan suara berjalan lancar dan tertib. Diketahui terdapat sembilan TPS yang digunakan untuk melakukan pemungutan suara.
Advertisement
"Untuk jumlah narapidana yang terdapat di Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang sejumlah 2.797 orang namun surat suara yang diberikan oleh KPU Kota Tangerang untuk 2.483 orang. Jadi, kami utamakan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ungkap Wahyu.
Petugas yang ditugaskan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni para petugas Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang yang berjumlah sembilan petugas. Pengawasan ketat pun dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses pemungutan suara di dalam lapas.
"Kami dibantu oleh pihak luar untuk proses pengamanan oleh rekan-rekan Polri dan TNI. Selain itu, adapun saksi dari partai serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk membantu pelaksanaan Pemilu. Hasil dari pastisipasi narapidana ini akan dihitung dalam proses perolehan suara nasional," kata Wahyu.
Antusias dari para narapidana pun sangat terlihat saat melaksanakan Pemilu 2024 pada hari ini.
"Dengan adanya partisipasi ini, diharapkan narapidana dapat merasa lebih memahami pentingnya peran mereka dalam membangun masyarakat yang lebih baik," ujar Wahyu.
Ribuan Warga Binaan di Lapas Narkotika Cipinang Nyoblos Pemilu 2024
Sebanyak 2.864 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur ikut menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 di 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan, Rabu (14/2).
"Kalau untuk DPTnya itu ada 1.905 orang kemudian DPTBnya ada sebanyak 840 orang. Jadi total secara keseluruhan untuk yang memilih nanti sekitar 2.864 orang," kata Kalapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Fonika Affandi kepada awak media.
TPS khusus yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang sama seperti dengan TPS pada umumnya. Termasuk teknis jadwal pelaksanaannya yang dilakukan sesuai dengan undang- undang.
"Berdasarkan UU tidak ada perbedaan, namun karena tempatnya saja yang area tempat pemungutan suaranya itu ada di dalam lapas, nah itu yang membedakan. Pada prinsipnya untuk pelaksanaannya sama dengan TPS yang ada di lingkungan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, pihak KPU juga telah memberikan sosialisasi kepada warga binaan sebelum pelaksanaan pencoblosan. Sehingga pelaksanaan pemungutan suara sejauh ini berjalan lancar.
"Alhamdulilah selama ini sampai saat ini berjalan lancar ya," ujarnya.
Advertisement
Pengamanan TPS
Dalam kesempatan sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan pihaknya turut serta melakukan pengamanan pencoblosan di TPS khusus lapas tersebut.
"Untuk petugas pengamanan yang dilibatkan dalam pengamanan ini selain dari petugas lapas 263 juga pihak kepolisian dan TNI," ucap Nicolas.
Hal tersebut, kata Nicolas, dilakukan demi memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara yang dilakukan para warga binaan.
"Kepolisian sendiri untuk setiap TPS yang ada di lapas khusus narkotika ini berjumlah 11 TPS. Setiap TPS diamankan oleh petugas linmas sebanyak 2 orang dan juga Polri sebanyak 2 orang ditambah yang ada dari TNI dan juga lapas khusus narkotika," lanjut dia.