'Koboi' Mampang Jadi Tersangka dan Ditahan, Polisi Temukan Peluru Tajam

Polisi menahan HHR (32), pengemudi mobil yang berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. HHR ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan pistol jenis airsoft gun pietro.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Mar 2024, 06:30 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2024, 06:30 WIB
Polsek Metro Mampang berhasil meringkus seorang pria HRR (33) pelaku 'Koboi' di Mampang Jakarta Selatan yang viral di media sosial (Istimewa)
Polsek Metro Mampang berhasil meringkus seorang pria HRR (33) pelaku 'Koboi' di Mampang Jakarta Selatan yang viral di media sosial (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Polisi menahan HHR (32), pengemudi mobil yang berlaga bak koboi jalanan di Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. HHR ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan pistol jenis airsoft gun pietro.

"HHR sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mampang AKP Iwan menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Awalnya, Polsek Mampang menerima laporan adanya video viral koboi jalanan di Mampang. Unit Reskrim Polsek Mampang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Terungkaplah identitas si koboi jalanan.

"Kita cek dan koordinasi dengan pihak keamanan, terus RT/RW setempat. Kita mendapati pelaku," ucap Iwan.

Saat penangkapan, Iwan mengatakan tersangka bersikap kooperatif, begitu juga pihak keluarga. Saat diperiksa, HHR mengakui dialah orang yang ada di dalam video viral itu.

"Jadi kejadian pada saat beliau hendak menjemput keluarganya ya, terjadi kesalahpahaman di jalan, yaitu sesuai kejadian hari Kamis sekitar jam 11.45. Dari situ memang pelaku juga mengaku bahwa sempat menodongkan pistol, semacam pistol gitu. Namun setelah diteliti, bukan, tapi merupakan airsoft gun," ucap Iwan.

Iwan mengatakan, penyidik juga menemukan dua selongsong dan peluru tajam aktif di rumah tersangka. Saat ini semua barang bukti telah dibawa ke Polsek Mampang. "Kita amankan dan bawa ke Polsek Mampang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Iwan.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Viral Aksi Koboi Jalanan di Mampang

Ilustrasi pistol (pixabay)
Aksi koboi jalanan di Mampang, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Ilustrasi pistol (pixabay)

Aksi koboi jalanan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @jakartaselatan24jam memperlihatkan percekcokan dua pengendara mobil karena aksi saling selip di jalanan.

Semula, korban yang merupakan perekam video koboi jalanan tersebut ingin berpindah ke sisi kiri jalan. Sejalan dengan itu, korban juga telah memberikan tanda pindah jalur.

Namun mobil putih Toyota Etios tidak terima karena jalurnya merasa dipotong.

"Sopir box posisi di jalur kanan. Dia mau pindah ke lajur kiri dan sudah memberikan sen. Mobil Etios mungkin enggak terima jalannya dipotong lalu marah-marah," tulis caption dari akun tersebut, Sabtu (23/4).

Percekcokan pun terjadi hingga membuat pengendara mobil pribadi itu menodongkan diduga pistol ke arah korban.

Infografis Drama 11 Hari Kopda Muslimin Dalangi Penembakan Istri Hingga Akhiri Hidup
Infografis Drama 11 Hari Kopda Muslimin Dalangi Penembakan Istri Hingga Akhiri Hidup (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya