Heru Budi Ancam Potong Tukin ASN yang Absen Saat Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2024

Heru menyebut, sanksi teguran hingga potongan tunjangan kinerja (tukin) bakal diberikan kepada ASN yang absen saat hari pertama kerja.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Apr 2024, 12:19 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2024, 12:18 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Penyampaian Jawaban Pendapat Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2022. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, bakal memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang absen saat hari pertama kerja usai libur Lebaran 2024.

Heru menyebut, sanksi teguran hingga potongan tunjangan kinerja (tukin) bakal diberikan kepada ASN yang absen saat hari pertama kerja.

"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja sudah kerja, kami sudah kerja semua. Sanksi yang harus tegas, ada teguran lisan, tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih kepotong dengan tunjangan kinerja," kata Heru dilansir dari Antara, Rabu (17/4/2024).

Heru menegaskan, tidak ada penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tidak ada yang WFH, masuk semua. Jadi tidak ada ya, semua masuk sesuai jadwal. Media aja masuk, masa' karyawan saya WFH? Curang dong ya. Harus adil sama-sama masuk," ucap Heru.

Heru menyebutkan, mulai Selasa 17 April 2024 seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta usai halalbihalal langsung mulai masuk dan bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Heru, selama sepuluh hari libur sejak Sabtu 6 April hingga Selasa 16 April 2024 seluruh ASN sudah seharusnya bisa mengatur waktu mudik bersama keluarga. Karena itu, tidak ada perpanjangan untuk libur Lebaran.

"Hari ini hari kerja, jadi Pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk karena kan sudah sepuluh hari ini (libur), Ya diaturlah. Nanti sudah sepuluh hari (libur), minta sebelas, nanti sebelas minta dua belas hari," ujar Heru.

Selain itu, Heru meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta maupun di wilayah, mulai dari wali kota, kepala dinas hingga suku dinas untuk melakukan pengawasan terhadap stafnya masing-masing agar tidak terjadi pelanggaran saat jam masuk kerja.

 

Takut Kena Sidak, ASN DKI Jakarta Tak Perpanjang Cuti Lebaran 2024

ASN Pemprov DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran
Para ASN Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas seperti biasanya, seiring dengan berakhirnya masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aparatur Sipil Negara (ASN) Balai Kota DKI Jakarta kembali masuk kerja, Selasa (16/4/2024) usai libur Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Pada hari pertama ASN masuk kerja ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar halalbihalal di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

Salah seorang ASN Balai Kota yang bertugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Vini. Padahal, Vini termasuk ASN yang pada Lebaran Idul Fitri 2024 mudik ke kampung halaman di Jawa Barat.

Vini menyatakan, memilih masuk kerja di hari pertama karena takut terjaring inspeksi mendadak (sidak). Pasalnya, kata Vini imbauan sebelumnya telah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Engga (WFH), karena satu hari sebelum masuk kerja kita udah tau nih, akan ada sidak, ada apa jadi kita was-was jadi kita persiapkan diri buat masuk (kerja) hari ini," kata Vini.

Vini menyebut, telah kembali ke Jakarta dari Jawa Barat sejak dua hari sebelumnya. Dia sengaja buru-buru kembali ke Jakarta agar bisa masuk kerja di hari pertama.

"Dua hari yang lalu (balik ke Jakarta), jadi kita selalu mempersiapkan karena memang aturannya seperti itu," ujar Vini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya