Tukin

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pilpres 2024 atas gugatan yang dilayangkan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Tampilkan foto dan video