Aksi di MK Batal, Kordinator Relawan Prabowo-Gibran Hormati Sidang Sengketa Pilpres

Seruan pembatalan aksi massa disampaikan usai Haris menerima laporan konfirmasi sebanyak 75 ribu massa pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang berasal dan diantaranya 350 lebih komunitas relawan menyatakan siap untuk hadir.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Apr 2024, 08:20 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2024, 08:20 WIB
Gedung MK
Suasana di luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat saat berlangsungnya sidang sengketa Pilpres 2024. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kordinator Relawan Haris Moti Prabowo-Gibran meminta kelompoknya untuk membatalkan aksi demo atau unjuk rasa mereka di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat 19 April 2024 awalnya direncanakan sebuah aksi yang diklaim akan melibatkan puluhan ribu orang pengawal Prabowo-Gibran untuk berdemo di MK.

"Jadi arahan Pak Prabowo pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar tidak melanjutkan aksi massa damai yang rencananya digelar Jumat 19 April 2024,” kata Haris saat jumpa pers, seperti dikutip Jumat (19/4/2024).

Haris menambahkan, seruan pembatalan disampaikan usai dirinya menerima laporan konfirmasi sebanyak 75 ribu massa pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang berasal dan diantaranya 350 lebih komunitas relawan menyatakan siap untuk hadir.

“Kami juga mencatat banyak sekali pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran yang telah menyewa bus dari luar kota, hingga membeli tiket kereta dan pesawat dari luar kota untuk dapat hadir di aksi massa damai tersebut,” jelas Haris.

Namun, Haris mengatakan, berdasarkan arahan langsung dari Prabowo, dia meminta aksi tidak dilanjutkan dan mempercayakan apa pun proses sidang sengketa Pilpres 2024 dipercayakan kepada hakim MK.

“Arahannya adalah kita semua selaku pemilih dan pendukung Prabowo-Gibran untuk menghormati proses hukum dan konstitusi yang sedang berjalan di MK dan mengimbau pada seluruh pendukung dan pemilih Prabowo-Gibran agar memberikan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengadili dan memutuskan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Paslon 01 dan 03,” jelas Rusli.

“Kami yakin MK akan membuat keputusan berdasarkan fakta di masyarakat yang sudah ditetapkan KPU sebesar 96,2 juta pemilih yang memilih Prabowo-Gibran,” imbuh Rusli menandasi.

 

Polri Siapkan Langkah Pengamanan

Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Sebelumnya diberitakan, Polisi mempersiapkan pengawalan terkait kabar aksi 100 ribu pendukung pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang akan digelar di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 19 April 2024.

“Kita dalam Operasi Mantap Brata 2024 konsep operasi tentu dengan sasaran kegiatan masyarakat, di antaranya masih pada tahapan-tahapan pemilu kita ketahui besok juga ada kegiatan-kegiatan sampai dengan tentunya nanti berakhir di sekira Oktober ya,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).

“Tentu Polri telah menyiapkan langkah-langkah baik secara preemtif, kemudian juga preventif, di mana dengan terbentuknya operasi ini ada dari Satgaspus yaitu Mabes Polri dan juga beberapa Kasatgas, baik itu preemtif, preventif, bantuan operasi, sampai dengan kehumasan,” sambungnya.

Menurut Trunoyudo, kegiatan aksi pada Jumat, 19 April 2024 nanti tentunya membuat petugas mempertimbangkan jumlah sasaran pengamanan. Sejauh ini, volume pengamanan di Gedung MK menjadi kewenangan Polda Metro Jaya sebagai satgas wilayah atau daerah.

“Dan yakin bahwa TNI-Polri tetap komitmen dan konsisten untuk mengawal proses demorkasi pemilu ini sampai dengan tuntas,” kata Trunoyudo.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya