DJ East Blake Ditangkap Polisi, Buntut Sebar Foto Porno Mantannya

DJ East Blake menyebar foto syur mantannya karena tidak terima hubungannya diputus.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Mei 2024, 15:46 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2024, 15:45 WIB
Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang disk jockey (DJ) dengan nama beken East Blake harus berurusan dengan polisi gara-gara ulahnya menyebarkan foto porno mantan pacarnya.

Kasus ini diusut oleh Polres Metro Jakarta Utara usai menerima laporan dari korban insial ARP pada 20 April 2024 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Indradi menerangkan, ARS alias DJ East Blake telah ditangkap penyidik Polres Jakut. Hasil pemeriksaan, EB mengakui perbuatannya.

Ade Ary menerangkan, korban dan pelaku saling mengenal. Bahkan, mereka berdua menjalin hubungan asmara. Namun, hubungan mereka merenggang hingga terjadi percekcokan.

"Pelaku merasa kesal karena hubungannya sudah tidak baik," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Ade Ary mengatakan, pelaku mengancam akan menyebarkan gambar-gambar kurang pantas korban. Karena, tak terima hubungannya kandas di tengah jalan.

"Informasi seperti itu, awalnya dekat, berhubungan, ada masalah, akhirnya korban minta putus," ujar dia.

Ade Ary menerangkan, pelaku menyebarkan foto-foto tak pantas melalui akun media sosial Instagram. Kejadiannya sekitar 17 April 2024.

"Ketika sebarkan foto video bermuatan asusila di Instagram auliarahmiip," ujar dia.

Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke penjara. EB masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Besok akan dirilis oleh Polres Jakut," tandas dia.

 

 

Disebar di Medsos

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki kasus dugaan penyebaran konten pornografi berupa foto dan video wanita berinisial ARP oleh seorang laki-laki berinisial ARS di sejumlah akun media sosial.

"Kasus ini diselidiki setelah adanya laporan dari korban ARP yang dirugikan atas tindakan mantan pacar berinisial ARS," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Kamis (2/5).

Sementara dilihat dari akun instagram @auliarahmiip nampak unggahan ancaman dari pelaku yang menyebarkan video dan foto syur korban. Dengan isi chat keduanya yang saling cekcok bermuatan ancaman oleh pelaku.

“Udah cukup sabar ya gua East Blake,” tulis akun tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya