Liputan6.com, Jakarta - Polres Majene Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyelidiki kasus 42 balita keracunan diduga usai menyantap makanan pencegah stunting di kantor Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Budi Adi mengatakan, peristiwa keracunan puluhan balita itu terjadi pada acara peluncuran makanan tambahan bergizi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Majene. Menurut Budi, pihaknya telah mengambil keterangan dari sejumlah pihak yang membagikan makanan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Berdasarkan keterangan awal, pihak BP3APPKB yang telah membagikan sebanyak 200 porsi makanan tambahan bergizi dalam dua kali sajian, untuk dikomsumsi balita dan ibu hamil, sehingga kasus dugaan keracunan terjadi," kata Budi dilansir dari Antara, Jumat (10/5/2024).
42 balita yang diduga keracunan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pamboang Kecamatan Majene. Mereka diketahui muntah-muntah dan diare 3-4 kali diduga usai mengonsumsi makanan pencegah stunting.
Budi menambahkan, pihak medis dari Puskesmas Pamboang yang merawat para balita tersebut telah menyatakan bahwa anak balita tersebut mengalami keracunan akibat terkontaminasi pada bahan makanan yang disajikan.
Jajaran Polres Majene, kata Budi, telah mengamankan sampel makanan yang diduga jadi penyebab 42 balita tersebut mengalami keracunan.
"Sudah diperiksa Badan POM Sulbar sebagai kebutuhan penyelidikan. Insiden ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap proses persiapan dan penyajian makanan tambahan, terutama bagi balita dan ibu hamil," terang Budi.
42 Balita di Majene Keracunan Diduga Usai Konsumsi Makanan Pencegah Stunting
Sebanyak 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), dilarikan ke Puskesmas Pamboang akibat keracunan makanan. Puluhan balita tersebut langsung mendapat perawatan di Puskesman Pamboang.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulbar, Asran Masdy mengatakan, puluhan balita korban keracunan sebelumnya mengikuti program pemberian makanan tambahan (PTM) berbasis lokal untuk mencegah stunting.
Program tersebut digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Majene di Kantor Kecamatan Pamboang, Senin 6 Mei 2024.
"Program itu diberikan kepada 100 balita dan baduta (bawah dua tahun). Dari ratusan anak yang terima makanan tambahan ini, 42 di antaranya keracunan dan dirawat di Puskesmas Pamboang," kata Asran dikutip dari merdeka.com, Rabu (8/5/2024).
Asran menambahkan, sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan kini sudah diperiksa oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini guna mengetahui penyebab puluhan bocah tersebut mengalami keracunan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman BPOM dan ini hari mereka akan melakukan pemeriksaan. Kami akan lihat apakah memang sumbernya dari situ atau ada unsur-unsur yang lain," ucapnya.
Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Pamboang, Taslim membenarkan, pihaknya menerima puluhan balita yang mengalami keracunan makanan. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin 6 Mei 2024.
"Total ada 42 (orang), dua di rujuk ke RSUD (Majene) dan sisanya sudah pulang. Tinggal lima orang masih dirawat, tapi satu sudah diperbolehkan pulang nanti sore," ujar Taslim dikutip dari merdeka.com, Rabu (8/5/2024).
Taslim belum bisa memastikan, apakah 42 balita yang keracunan tersebut akibat mengonsumi bubur dari program pemberian makanan tambahan DPPKB Majene. Dia menegaskan, kepastian penyebab keracunan 42 balita masih menunggu pemeriksaan BPOM.
"Saya tidak bisa jelaskan itu. Kita tunggu 2-3 hari baru diketahui penyebabnya," ucapnya.
Advertisement