JK soal Isu Dewan Pertimbangan Agung: Kan Ada Wantimpres

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo Bamsoet, mengusulkan agar Dewan Pertimbangan Agung dihidupkan kembali.

oleh Tim News diperbarui 16 Mei 2024, 17:00 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2024, 17:00 WIB
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) sesaat sebelum memberikan keterangan pada sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009—2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo Bamsoet, mengusulkan agar Dewan Pertimbangan Agung dihidupkan kembali. 

Hal itu, menyusul adanya ide Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto soal pembentukan presidential club. Bahkan, disebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut masuk dalam DPA tersebut.

Terkait hal ini, Wakil Presiden RI Ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan, usulan akan DPA dirasanya tidak diperlukan. Sebab sudah ada Wantimpres selaku pengganti DPA.

"Kan ada wantimpres pengganti dewan pertimbangan agung, masak ada dua," kata JK di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Dia pun tidak ingin berkomentar banyak, sebab menurutnya Wantimpres saja sudah cukup baginya.

"Memang begitu," pungkas dia.

Sebelumnya, Bamsoet menginisiasi untuk kembali dihidupkan adanya Dewan Pertimbangan Agung.

"Kalau bisa mau diformalkan kita pernah punya lembaga Dewan Pertimbangan Agung, yang bisa diisi oleh mantan-mantan presiden maupun wakil presiden, kalau mau diformalkan kalau pak Prabowo-nya setuju," kata Bamsoet, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Kendati demikian, jika Prabowo ingin kembali menghidupkan Dewan Pertimbangan Agung maka harus melalui amandemen.

"Kalau mau diformalkan lagi kalau mau gimana gitu boleh saja tergantung Pak Prabowo, tapi ini tentu saja harus melalui amandemen kelima," ujar dia.

Namun, Bamsoet juga mengaku tak masalah jika presidential club itu tidak diformalkan dalam bentuk DPA. Dia menyerahkan sepenuhnya soal itu ke Prabowo selaku presiden terpilih.

 

Bisa Gandeng Siapapun

Menyikapi hal ini, pengamat politik Usep Saepul Ahyar melihat hal wajar jika Jokowi diberikan tempat yang baik usai tak lagi menjabat sebagai presiden.

"Kalau potensi bangsa saya setuju untuk ditempatkan dengan sebaik-baiknya termasuk Pak Jokowi," kata dia, Rabu (15/5/2024).

Usep menambahkan, tidak hanya Presiden Jokowi, siapapun figur yang dianggap memiliki potensi membantu presiden dan wakil presiden terpilih dalam menyelenggarakan tugas kenegaraan harus diberdayakan.

“Sebenarnya Pak Prabowo harus memanfaatkan potensi bangsa siapapun tidak harus Jokowi, tetapi kalau menurut saya Prabowo jangan tergantung hanya satu orang, hanya figur Jokowi tidak harus,” ucapnya.

“Figur-figur yang lain juga banyak, bisa melalui mekanisme-mekanisme yang bisa dipakai oleh Pak Prabowo dalam konteks menyelenggarakan kenegaraan, tugas negara itu,” tambahnya.

Jokowi soal Ide Jadi Dewan Pertimbangan Agung

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal ide pembentukan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di pemerintahan Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. DPA ini diusulkan diisi oleh mantan presiden-wakil presiden, salah satunya Jokowi.

Terkait wacana ini, Jokowi mengatakan bahwa dirinya saat ini masih menjabat sebagai presiden hingga Oktober 2024. Untuk itu, dia masih fokus menyelesaikan pekerjaan di sisa masa jabatannya.

"Ini saya itu masih jadi Presiden sampai 6 bulan lagi lho, masih presiden sekarang ini. Sekarang masih bekerja sampai sekarang. Ini ditanyakan begitu (soal DPA)," kata Jokowi kepada wartawan di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).

 

Reporter: Rahma Baihaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya