Saksi Ungkap Telah Gelontorkan Dana Rp970 Juta untuk SYL Berpergian ke Eropa Tanpa Disertai SPJ

Sekretaris Kepala Bagian PPSDMP, Siti Munifah mengakui bahwa adanya anggaran yang meningkat karena untuk pemenuhan kebutuhan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada tahun 2022.

oleh Tim News diperbarui 20 Mei 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2024, 19:00 WIB
SYL
Direktorat Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementrian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto dalam persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024). (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kepala Bagian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDMP), Siti Munifah mengakui adanya kenaikan anggaran dikarenakan harus memenuhinya kebutuhan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada tahun 2022. Salah satunya uang urunan senilai Rp970 Juta yang digunakan SYL untuk berpergian ke Eropa,

Diketahui, Siti dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Awalnya, Jaksa menyebutkan di PPSDMP adanya pengeluaran besar tahun 2022. Siti kemudian membenar hal tersebut.

"Di 2022 ini kan jumlahnya naik ya, yang saksi ingat paling monumental paling besar apa? Permintaan untuk memenuhi apa ini?," tanya Jaksa.

"Itu yang untuk perjalanan ke Eropa," ucap Siti

"Dijelaskan tidak oleh kepala badan? Eropanya ke mana ini, apakah ke Swiss, apakah ke Spanyol?," tanya Jaksa.

"Kalau saya tidak salah dengar ke Roma, ke Spanyol gitu," ungkap Siti.

Saksi mengaku kalau dirinya atau kepala badan PPSDMP tidak ikut dalam kegiatan SYL di Eropa.

 

Gelontorkan Dana dengan Cara Dicicil Sebanyak 3 Kali

Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL) di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi )

Untuk kegiatan tersebut diketahui, PPSDMP sudah menggelontorkan dana, pertama Rp685 juta dengan cara dicicil tiga kali. Lalu Rp285 juta yang juga dicicil dua kali.

"Ini untuk yang pertama Rp685 juta itu kami bayar 3 kali," kata Siti.

"Rp685 juta dibayarkan 3 kali?," tanya Jaksa.

"Tiga kali, Kemudian kedua itu satu kali," ucap saksi.

"285 ini ya?," tanya Jaksa.

"Iya" singkat Siti.

 

Tanpa SPJ

Pada awalnya, kata Siti permintaan awal sebesar Rp1 miliar. Hanya saja PPSDMP hanya mampu mencapai Rp970 juta saja.

Pun pada akhirnya, dia tidak mengetahui siapa yang mengikuti kegiatan itu hingga pada akhirnya pihaknya tidak mengeluarkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

"SPJ-nya bagaimana kok kurang paham kegiatan besar besar begini?," tanya Jaksa.

Karena kepala badan kami tidak ikut jadi kami tidak mengeluarkan SPJ," tegas Siti.

"Hanya dimintakan uangnya ya?," tanya Jaksa.

"Betul," saut Siti.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya