Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mempertanyakan anggaran pendidikan Indonesia yang bernilai fantastis selama ini digunakan untuk program apa. Hal tersebut disampaikan Dede saat Rapat Kerja Komisi X bersama Mendikbud Nadiem Makarim terkait lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).Â
âAsumsi di luar adalah anggaran pendidikan itu 20 persen dari APBN, seandainya APBN kita di angka mungkin hampir Rp 3.300 triliun artinya kalau 20 persennya itu mestinya di angka 665 triliun. Itulah yang kami juga selalu ditanyakan kemana saja anggaran pendidikan ini,â kata Dede di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).Â
Baca Juga
Dede meminta penjelasan terkait kemana larinya anggaran pendidikan selama ini. Ia menilai masyarakat berhak tahu.Â
Advertisement
âKami juga akan minta pemerintah menjelaskan kemana sih anggaran 665 triliun itu? supaya masyarakat juga paham dan tahu apa fungsi daripada anggaran pendidikan atau ada lagi namanya fungsi pendidikan,â kata Dede.
Sebelumnya, Nadiem mengklaim kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan mengganggu mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan, aturan baru itu hanya berlaku untuk mahasiswa baru saja
"Hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai," kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/5/2024).
Nadiem memastikan, lonjakan atau kenaikan UKT tidak akan berpengaruh kepada mahasiswa lama atau mahasiswa yang sudah mulai pendidikan.
"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata Nadiem.
Â
Nadiem Sebut Besaran UKT Berlandaskan Keadilan
Menurut Nadiem, informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan UKT tidak benar.
"Jadi masih ada mispersepsi diberbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba mengubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar sama sekali," tegas dia.
Nadiem menyebut dalam menentukan besaran UKT pihaknya memegang azas keadilan dan inklusifitas.
"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," pungkas Nadiem.
Advertisement
Komisi X Panggil Nadiem
Komisi X DPR RI memanggil Mendikbud Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.Â
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan, pihaknya ingin meminta keterangan lengkap dari Nadiem terkait keluhan para mahasiswa tersebut.
âUntuk minta penjelasan terkait dengan protes teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus Indonesia,â kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/5/2024).
Komisi X akan menanyakan 3 hal, pertama penjelasan terkait kenaikan UKT diseluruh kampus  apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kememdikbud.
âKalau sepengetahuan kemendikbud, apakah kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak,â kata Huda.
Kedua, Komisi X ingin mendapatkan penjelasan secara detail terkait pengelolaan managemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.
âKeluhan selama ini kan merasa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang, pertanyaanya jangan sampai malah direspons dengan pejabat kemendikbud yang menempatkan sebagai tersier education, itu artinya mau lepas tangan,â kata Huda.
Ketiga, Komisi X meminta kenaikan UKT untuk dibatalkan sememtara ditangguhkan atau dibatalkan.
âKita ingin memastikan supaya teman sudah melampaui dedline tidak bisa membayar UKT, untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak kemendikbud tetap bisa kuliah,â pungkasnya.