Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menghindar dari awak media. Kali ini, Nadiem “kabur” usai rapat kerja bersama Komisi X membahas polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mulanya puluhan awak media menunggu di depan ruangan rapat Komisi X DPR. Namun, tiba-tiba Nadiem keluar dari pintu samping atau pintu kecil milik Sekretariat Komisi X.
Baca Juga
Awak media langsung mengejar Nadiem, namun ia hanya tersenyum dan menaiki kendaraannya.
Advertisement
Sementara itu, dalam kesimpulan rapat hari ini, Nadiem menyatakan akan mengevaluasi aturan kenaikan UKT tersebut.
“Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali. Pertama, kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu yang akan pertama kami evaluasi,” kata Nadiem.
Kedua, Nadiem juga memastikan proses naik banding bagi mahasiswa yang keberatan dengan UKT akan berlangsung baik.
“Ketiga, melindungi mahasiswa-mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib, untuk melindungi mereka dari misalnya tadi ancaman baik dari dilaporkan ke polisi atau diancam kehilangan KIPK-nya itu akan menjadi tanggung jawab kami,” kata Nadiem.
Keempat, Nadiem berjanji akan menaikkan jumlah Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Dan juga menyelesaikan berbagai macam proses pencairan, proses kriteria dan lain-lain yang sekarang patut disempurnakan,” pungkasnya.
Komisi X DPR RI sebelumnya memanggil Mendikbud Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait lonjakan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan, pihaknya ingin meminta keterangan lengkap dari Nadiem terkait keluhan para mahasiswa tersebut.
“Untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus Indonesia,” kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/5/2024).
Komisi X akan menanyakan 3 hal, pertama penjelasan terkait kenaikan UKT diseluruh kampus apakah sudah sepengetahuan dari pihak Kememdikbud.
“Kalau sepengetahuan kemendikbud, apakah kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak,” kata Huda.
Minta Kenaikan UKT Dibatalkan
Kedua, Komisi X ingin mendapatkan penjelasan secara detail terkait pengelolaan managemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.
“Keluhan selama ini kan merasa dana operasional yang diberikan kampus masih sangat kurang, pertanyaanya jangan sampai malah direspons dengan pejabat kemendikbud yang menempatkan sebagai tersier education, itu artinya mau lepas tangan,” kata Huda.
Ketiga, Komisi X meminta kenaikan UKT untuk dibatalkan sememtara ditangguhkan atau dibatalkan.
“Kita ingin memastikan supaya teman sudah melampaui dedline tidak bisa membayar UKT, untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak kemendikbud tetap bisa kuliah,” pungkasnya.
Advertisement