Kejagung: Dalam HP Anggota Densus 88 Ditemukan Profiling Jampidsus

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya buka suara terkait dengan kasus dugaan penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 29 Mei 2024, 13:23 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2024, 13:18 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya buka suara terkait dengan kasus dugaan penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan kalau kejadian itu benar adanya. Sebagai sebuah fakta peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Untuk menyampaikan bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut saat jumpa pers, Rabu (29/5).

Ketut juga membenarkan kalau pelaku yang melakukan penguntitan dilakukan oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hal itu setelah pelaku sempat diperiksa dan didapat dari hp dan dokumennya terkait identitasnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus,” kata dia.

“Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” tambahnya.

Karena pelaku merupakan Anggota Polri, lanjut Ketut, pihaknya pun segera menyerahkan anggota tersebut ke Divpropam Polri pada Direktorat Paminal selaku pihak yang berwenang

“Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri. Jadi sudah tidak ada lagi di sini, pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.

Diselesaikan Antar Institusi

Di sisi lain, Ketut mengatakan kalau kasus ini telah ditangani oleh masing-masing institusi. Khususnya terhadap aksi penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk diselesaikan Polri secara internal.

“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” ujarnya.

“Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini kedepannya,” sambungnya.

Penguntitan

Adapun diketahui kalau kejadian penguntitan terjadi di salah satu restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ketika Jampidsus Febrie sedang berada di lantai dua ruang VIP restoran tersebut, Kamis (16/5) malam.

Ketika kondisi restoran terbilang sepi dan penangkapan terbilang senyap, karena tidak sampai membuat kegaduhan di restoran. Disanalah sempat diamankan penguntit yang ternyata merupakan anggota Densus 88.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Infografis Ragam Material Fesyen Berkelanjutan
Macam-macam material fesyen berkelanjutan. (dok. Liputan6.com/Trie Yasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya