Momen Anak SYL Tidak Kuasa Menahan Air Mata saat Dinasihati Hakim di Persidangan Ayahnya

Indira Chuanda Thita Syahrul, putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tak mampu lagi membendung air matanya saat disodori berbagai barang bukti yang diduga berasal dari uang panas.

oleh Tim News diperbarui 06 Jun 2024, 04:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2024, 04:00 WIB
Indira Chuanda Thita Syahrul, putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi Kementan.
Indira Chuanda Thita Syahrul, putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi Kementan. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Indira Chuanda Thita Syahrul putri dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak bisa membendung air matanya lagi ketika harus disodorkan pelbagai barang bukti yang dimilikinya diduga dari hasil uang panas.

Ia hanya sesunggukkan menahan air matanya di persidangan ketika dirinya dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara ayahnya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Mulanya, Jaksa tengah memperlihatkan daftar barang bukti yang telah disita penyidik KPK yang merupakan hasil korupsi SYL. Barang-barang itu merupakan pemberian SYL kepada Thita yang padahal hasil urunan ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketua Hakim, Rianto Adam Pontoh kemudian mengambil alih pertanyaan Jaksa.

Pontoh menanyakan soal biaya berobat Stem Cell senilai Rp20 juta yang ditanggungkan ke Kementan. Dia lantas menasehati Thita karena namanya disebut-sebut dan viral di pemberitaan yang membuat namanya tercemar.

"Di mana mana pemberitaan seperti itu, apakah saudara enggak ada niat melapor orang-orang ini? Saudara punya hak untuk melapor kalau saudara merasa bahwa nama saudara dicemar," kata Pontoh di ruang sidang.

Pontoh yang melihat Thita tidak kuasa menahan air mata lagi menjelaskan kalau kehadirannya untuk membuat terang perkara yang menjerat ayahnya.

"Dan itulah faktanya seperti itu, sehingga itu pun menghadirkan saudara karena nama saudara disebut oleh para saksi semua, hampir semua saksi mengatakan itu dan tercatat seperti ini, yang tadi diperlihatkan tabel-tabel penuntut umum karena itu catatan dari orang-orang yang pernah saudara dimintai untuk membayar kebutuhan saudara," tegas Pontoh.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dicecar soal Pembelian Tas

Pontoh kemudian mencecar Thita perihal adanya pembelian tas yang senilai Rp26 juta. Hanya saja anggota DPR RI fraksi NasDem itu berkelih tidak tahu.

"Tidak ada pak Jaksa," kata Thita dengan suara bergetar.

Kata Thita ia hanya pernah dibelikan jaket dan baju saja. Sementara untuk tiket pesawat untuk bepergian ke luar Negeri ia hanya terima jadi saja.

Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya